Berita Banjarmasin
KPU Verifikasi 8.880 Berkas Dukungan Perbaikan Paslon Khairul Saleh-Habib Ali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin dan jajarannya mulai melaksanakan proses verifikasi faktual bukti dukungan perbaikan pasangan
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin dan jajarannya mulai melaksanakan proses verifikasi faktual bukti dukungan perbaikan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin jalur perseorangan, Khairul Saleh-Habib Ali, Sabtu (8/9/2020).
Disampaikan Komisioner Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Banjarmasin, Heri Wijaya, ada sebanyak 8.880 berkas bukti dukungan perbaikan yang akan diverifikasi secara faktual hingga Minggu (16/8/2020).
Jumlah tersebut kata Heri sudah melalui pemeriksaan dan verifikasi administrasi, dimana ada 120 berkas bukti dukungan perbaikan yang tidak memenuhi syarat di tahap ini.
• Ketua Dewan Syuro PKB Kalteng Minta Habib Ismail Konsisten Pisah dari Gubernur Sugianto
"Kemarin beliau menyerahkan 9.000 berkas untuk perbaikan, dikurangi 1 karena diketahui merupakan PNS dan berkurang lagi menjadi 8.880 saat verifikasi administrasi," kata Heri dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Jumat (7/8/2020).
Dalam verifikasi faktual perbaikan yang akan dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut, setidaknya 2.570 berkas diantaranya harus memenuhi syarat agar pasangan calon Khairul Saleh-Habib Ali bisa melanjutkan tahapan pencalonannya.
Pasalnya, saat penyerahan bukti dukungan sebelumnya sebanyak 40.879 berkas, hanya sebanyak 35.433 berkas yang memenuhi syarat setelah melalui verifikasi faktual.
• Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2020, Oppo A92, Oppo A12, Oppo A31, Oppo A52 & Oppo Reno4
Artinya masih terdapat kekurangan 2.570 berkas untuk memenuhi syarat minimal sebanyak 38.003 berkas bukti dukungan.
"Untuk bisa melanjutkan menutup kekurangan 2.570. Kalau bisa dipenuhi otomatis lolos, kalau kurang dari itu tidak lolos," lanjut Heri.
Heri menargetkan proses verifikasi faktual bukti dukungan perbaikan bisa diselesaikan dalam waktu satu minggu.
Hasil verifikasi faktual dijadwalkan akan di pleno kan di tingkat PPS Minggu (16/8/2020), dilanjutkan pleno di tingkat kecamatan Senin (17/8/2020) dan dilanjutkan pleno di KPU Kota Banjarmasin setelahnya.
Diketahui, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Khairul Saleh-Habib Ali menjadi satu-satunya pasangan calon jalur perseorangan yang masih mengikuti tahapan verifikasi untuk bisa mendaftar maju di Pilwali Kota Banjarmasin Bulan September 2020 mendatang. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
