Berita Nasional

Ada Eselon 1 & 2 Dapat Gaji Ke 13, Ini Fakta Gaji Ke-13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri

Ada Eselon 1 & 2 Dapat Gaji Ke 13, Ini Fakta Gaji Ke-13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri

Editor: Rendy Nicko
ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
ILUSTRASI PNS - Ada Eselon 1 & 2 Dapat Gaji Ke 13, Ini Fakta Gaji Ke-13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri 

Adapun di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas tahun 2020 dijelaskan bahwa gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ke-13 ridak diberikan kepada pejabat negara tertentu yang meliputi presiden dan wakil presiden; ketua, wakil ketua, dan anggota MPR; juga ketua, wakil ketua, dan anggota DPR.

Selain itu, juga menteri dan jabatan setingkat menteri, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati. Ada pula pimpinan lembaga seperti BPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan anggota DPRD.

"Untuk penegasan, pembayaran gaji ke-13 tidak untuk pejabat negara, dalam hal ini pejabat negara yang tidak mendapatkan gaji ke-13 seperti ketika tidak mendapatkan THR, yakni menteri, anggota DPR, seluruh pejabat tinggi seperti presiden dan seluruh jajaran kabinet," jelas Sri Mulyani.

4. Belum semua gaji ke-13 PNS cair

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran gaji ke-13 yang belum seluruhnya cair lantaran prosesnya bergantung pada kesiapan administrasi dan regulasi, baik oleh pemerintah pusat maupun peraturan di tingkat pemerintah daerah.

Dia mengatakan, hingga saat ini, baru 82,5 persen satuan kerja yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bendahara negara.

Dalam prosesnya, satker bisa langsung mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) seusai Peraturan Pemerintah mengenai gaji ke-13 terbit. Setelah itu, barulah proses pencairan bisa dilakukan dan masuk ke rekening masing-masing penerima.

"Sampai Senin pukul 12.00 WIB, ada 82,5 persen dari seluruh satker yang jumlahnya hampir 14.000 telah mengajukan SPM dan hampir semua sudah selesai prosesnya di KPPN," ujar Sri Mulyani.

Untuk PNS di daerah, Sri Mulyani mengatakan akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.

Cara Aktivasi Promo Telkomsel 20GB Cuma Rp 6 Ribu, Link Paket Internet Murah 15gb Mulai Rp 0

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Sederet Fakta Gaji Ke-13 PNS, Belum Semua Cair hingga Eselon I dan II Dapat
 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved