Berita Banjarbaru

Dua WBP Di Lapas Banjarbaru Diusulkan Dapat Remisi Bebas, Inilah Syaratnya

Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Banjarbaru diusulkan mendapatkan remisi bebas pada hari kemerdeka

Penulis: Aprianto | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/aprianto
Registrasi & Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Banjarbaru, Aditya Budiman. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU-Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Banjarbaru diusulkan mendapatkan remisi bebas pada hari kemerdekaan 17 Agustus 2020.

Dari total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sejumlah 1781 orang, Lapas Kelas II Banjarbaru mengusulkan 722 warga binaan untuk mendapatkan remisi.

Kepala Lapas Kelas II Banjarbaru, Amico Balalembang melalui Kasubsi Registrasi & Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Banjarbaru, Aditya Budiman mengatakan dari total 722 terbagi atas remisi umum (RU) dan RU 2.

Ratusan WBP Lapas Banjarbaru Diusulkan Mendapatkan Remisi di Hari Kemerdekaan

"Dua orang diusulkan RU2 atau akan langsung bebas dan 720 remisi umum dengan jumlah remisi beragam. Ada yang satu bulan, dua bulan, tiga bulan, enam bulan dan ada yang bebas," katanya, Kamis, (13/8).

Untuk pendataan calon warga binaan yang dapat remisi. Pihak Lapas Banjarbaru telah melakukan pendataan sejak Juli lalu. Mereka yang diusulkan mendapat remisi harus memenuhi syarat yang telah diatur.

Aib Sule Gegara Satu Wanita Dibongkar Rizky Febian, Peristiwa Sobat Andre Taulany Pamer Air Mata

"Ada syaratnya, warga binaan ini minimal telah melewati masa tahanan selama enam bulan dan juga harus berkelakuan baik selama menjalani tahanan," katanya.

Dari total 722 yang diusulkan itu, perkara hukum yang mendominasi diusulkan mendapatkan remisi dari kasus tindak pidana narkotika.

"Ada sekitar 70 persen dari kasus narkotika, sementara sisanya pidana umum. Untuk dari kasus korupsi tidak ada yang diusulkan remisi karena tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Aib Sule Gegara Satu Wanita Dibongkar Rizky Febian, Peristiwa Sobat Andre Taulany Pamer Air Mata

Apakah nanti ada seremonila penyerahan remisi itu, Aditya mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat. Apakah digelar dengan upacara seperti tahun sebelumnya atau dengan skema lain.

"Saat ini masih situasi pandemi covid-19, Apakah nanti via virtual atau bagaimana konsepnya, kita masih menunggu arahan pusat," tambahnya (Banjarmasinpost.co.id/aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved