Berita Banajrmasin
Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Sanksi Denda Uang bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H M Luthfi Saifuddin menilai sanksi denda uang tidak sepenuhnya tepat diterapkan
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebagian pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota di Kalsel sudah atau berencana segera menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tak mengindahkan protokol kesehatan, termasuk diantaranya Pemerintah Kota Banjarmasin.
Salah satu hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran yaitu jika tidak mengenakan masker di luar rumah.
Ancaman sanksi yang diterapkan beragam, mulai dari sanksi teguran lisan, sanksi administrasi berupa penyitaan KTP atau SIM dan pelayanan sosial membersihkan fasilitas umum.
• 13 Ucapan Selamat HUT ke-75 RI Bahasa Inggris, Happy Independence Day 17 Agustus 2020
• Ada Cinta Laura, 5 Artis Ulang Tahun di HUT ke-75 RI Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2020
Sedangkan sanksi yang paling berat ada pula berupa denda jika pelanggaran dilakukan secara berulang.
Kebijakan ini mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel.
Lebih spesifik, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H M Luthfi Saifuddin menilai sanksi denda uang tidak sepenuhnya tepat diterapkan.
Apalagi kata Luthfi memperhatikan kondisi saat ini dimana tak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan keuangan akibat efek pandemi Covid-19.
Ia menilai tidak seharusnya sanksi yang diberikan dalam bentuk denda materi.
“Kami kira tidak seharusnya denda dalam bentuk uang, itu malah memberatkan,” kata Politisi Partai Gerindra ini, Sabtu (15/8/2020).
Ancaman sanksi denda uang ini kata Luthfi berpotensi justru memicu gejolak di tengah masyarakat dan bukan tidak mungkin menjadi persoalan baru.
Sanksi berupa denda materi juga dinilainya bukan membuat masyarakat menjadi patuh namun bisa membuat masyarakat menjadi antipati terhadap kebijakan dan lebih berbahaya lagi terhadap penerapan protokol kesehatan secara umum.
Namun ditegaskannya, bukan berarti Ia tak setuju terkait adanya ancaman sanksi bagi masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
Anggota DPRD Provinsi Kalsel yang terpilih dari Daerah Pemlihan Kota Banjarmasin ini berharap para pemangku kebijakan dapat lebih bijak mengambil keputusan terkait pemberlakuan sanksi.
“Masih ada sanksi yang lebih tepat diterapkan agar tidak ada yang dirugikan,” tutup Luthfi.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
