Berita Banjarbaru

Pemprov Kalsel Bakal Cairkan Gaji ke-13 pada 19 Agustus 2020

Pemprov Kalsel sedang memproses pencairan uang untuk gaji ke-13 untuk 11.137 apratur sipil negara lingkup pemprov pada 19 Agustus 2020.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/ALPRI WIDIANJONO
Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) memproses anggaran untuk gaji ke-13. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ) sudah memroses pencarian gaji ke 13.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kabid Kebendaharaan pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Nurul Anwar, Minggu (16/8/2020), membenarkannya. "Kami siap membayarkannya, rencana dibagikan 19 Agustus 2020," tandas Nurul Anwar.

Dijelaskan Nurul Anwar, untuk gaji ke 13 ini, Bakeuda Pemprov Kalsel memroses mengacu pada gaji bulan Juli untuk besarannya.

UPDATE Covid-19 Kalsel: Positif Tambah 99 Orang, Terbanyak dari Balangan

Pilkada Kalsel 2020 : KPU Sebut Bukti Dukungan Perbaikan 6 Paslon Perseorangan Masih Diverifikasi

VIDEO Jumlah Peserta Didik Merosot, Kepsek Swasta Mengadu ke DPRD Kalsel

VIDEO Sambut HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Polda Kalsel Salurkan Satu Juta Masker dan 2000 Paket Sembako

"Perkiraan gaji ketiga belas yang dikeluarkan sekitar Rp 49.233.604.300 dengan jumlah pegawai 11.137. Penerima gaji ke-13 bersih, tidak ada potongan," sebutnya.

Sementara itu, untuk di Pemko Banjarbaru sudah mencairkan gaji ke-13 saat Kamis (13/8/2020).

Kepala BPKAD Banjarbaru, Jainudin menyampaikan, total ada 3.705 ASN lingkup Pemko Banjarbaru yang akan menerima gaji ke-13 pada tahun ini. Total uang  yang dikucurkan sebesar Rp 16.376.420.450.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved