HUT Kemerdekaan Indonesia
436 Napi di Lapas Kotabaru Dapat Remisi, 6 Warga Binaan Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan
Sebanyak 436 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabaru mendapat pengurangan masa menjalani pidana (Remisi).
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sebanyak 436 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabaru mendapat pengurangan masa menjalani pidana (Remisi).
Dari 436 orang menerima remisi, enam orang bebas murni dan empat orang diantaranya menjalankan sisa hukuman subsider.
Remisi umum HUT ke-75 RI untuk napidana dan narapidana anak, diberikan berdasar Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM. Secara simbolis diserahkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Senin (17/8/2020).
Besaran pengurangan masa tahanan rata-rata selama tiga bulan. Hal itu diungkapkan Kalapas Kelas II A Kotabaru Hidayat dihelat kegiatan.
• Ratusan Warga Binaan Rutan Rantau Dapat Remisi Hari Kemerdekaan Indonesia
• Ribuan Warga Binaan Di Kalsel Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, 206 Napi Langsung Bebas
• HUT ke-75 RI, 151 Warga Binaan Rutan Kualakapuas Dapat Remisi Kemerdekaan
Hidayat mengatakan, pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi negara terhadap narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi peryaratan.
"Mereka harus berkelakuan baik dan berhasil mengikuti program yang telah ditetapkan," ucap Hidayat kepada banjarmasinpost.co.id.
Selain secara administratif, narapida mendapatkan remisi. Minimal sudah menjalani pidana selama enam bulan.
Berlaku tidak untuk narapidana korupsi? "Kalau memenuhi syarat, tidak melanggar undang-undang bisa diberikan. Kita lihat dulu persyaratannya," jelasnya.
Terpisah Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengapresiasi Lapas Kelas II A Kotabaru yang sudah memberikan remisi kepada napidana sesuai kriteria ditetapkan.
• Ratusan WBP Lapas Banjarbaru Diusulkan Mendapatkan Remisi di Hari Kemerdekaan
Terlebih apresiasi juga diberikan kepada enam orang narapidana yang bebas, setelah mendapat remisi bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
Tidak lupa orang nomor satu di Bumi Saijaan ini berpesan, kepada narapidana bebas tidak lagi kembali lagi ke Lapas.
"Jangan sampai lagi ke Lapas. Jadilah orang sukses. Kalau pun kembali ke Lapas, hanya memberikan bantuan kepada saudara-saudaranya. Karena sudah sukseskan," pesan Bupati kepada narapidana bebas.
(banjarmasinpost.co.id/helriansyah
