Berita Kalteng
Panitia Resepsi Pernikahan di Palangkaraya Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Panitia resepsi pernikahan harus beritahu tim GTPP Kota Palangkaraya Kalteng dan menerapkan protokol ksehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Tim Satgas Penanganan Covid-19 serta petugas Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga Senin (17/8/2020) masih terus melakukan pemantauan protokol kesehatan.
Diketahui, protokol kesehatan wajib ditaati juga oleh warga Kota Cantik ketika berada di luar rumah termasuk pada saat pelaksanan pernikahan. Tujuannya, mencegah penyebaran Covid-19.
Patroli dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 juga menyambangi resepsi pernikahan. Karena, untuk penyelenggaraan acara pernikahan sebelumnya wajib lapor GTPP Palangkaraya.
Tim ini rutin melakukan patroli berkeliling memantau pelaksanaan acara pernikahan. Tim ini dipimpin Ketua Harian GTPP Covid-19, Emi Abriyani, bersama Kabagops Polresta Palangkaraya, Kompol Hemat Siburian, yang nampak pada, Minggu (16/8/2020).
• Tiga Rumah dan Satu Mobil Terbakar di Jalan Antang Palangkaraya, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
• Sempat Tutup Lima Bulan, Objek Wisata Air Hitam Palangkaraya Kembali Dibuka
• Pedagang Pasar Tangkiling Kota Palangkaraya Jalani Rapid Test, Penyebaran Covid-19 Terus Bertambah
• THM di Palangkaraya Nekat Buka, Polda Kalteng Lakukan Penertiban
Kabag Ops mengungkapkan, pihaknya melakukan patroli karena pada hari yang sama terdapat 13 resepsi pernikahan yang berlangsung di hari tersebut dan telah mendapatkan rekomendasi dari pihak Satgas Covid-19. Seluruhnya berada di kawasan pemukiman, sehingga pihaknya terus memantau.
“Wajib mengenakan masker, serta atur letak tempat duduk sesuai dengan physical distancing dan sediakan wadah cuci tangan, karena hal itu merupakan salah satu kewajiban dalam pelaksanaan pernikahan sesuai protokol kesehatan," ujarnya.
Selain menyampaikan imbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada para udangan yang hadir di sana untuk mencegah risiko terjadinya penularan virus corona, mengingat berlangsungnya acara di sekitaran pemukiman.
“Kami melakukan hal tersebut, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan juga untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang masih melanda Kota Palangkaraya, hingga saat ini, oleh karena itu kami berharap pengertian dan kerjasamanya” ujar Kabag Ops Polresta Palangkaraya ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/petugas-gtpp-palangkaraya-memantau-pernikahan-cegah-covid-19.jpg)