Berita Kalteng

Pedagang Pasar Tangkiling Kota Palangkaraya Jalani Rapid Test, Penyebaran Covid-19 Terus Bertambah

Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 tersebut, tim GTPP Covid-19 Palangkaraya terus melakukan tracking dengan melakukan rapid test

Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
Polsek Bukitbatu
Warga dan Pedagang Pasar Tangkiling saat diambil sampel darahnya untuk dilakukan pemeriksaan rapid test 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penyebaran Covid-19 di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, hingga, Senin (17/8/2020) terus mengalami penambahan, yang saat ini jumlah total mencapai 806 orang terjadi penambahan pasien positif sebanyak 16 orang, dalam perawatan memcapai 207 bertambah 4 orang dan pasien sembuh mencapai 550 orang bertambah 12 orang.

Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 tersebut, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan, GTPP Covid-19 Palangkaraya terus melakukan tracking dengan melakukan pemeriksaan rapid test.

Namun sebelumnya, GTPP menggencarkan sosialisasi tentang pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayahnya, Polsek Bukitbatu bersama Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya yang menggelar pemeriksaan rapid test.

GTPP melakukannya kepada masyarakat dan para pedagang yang berada di Pasar Sembako Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukitbatu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Minggu (16/8/2020).

Hari Ini 17 Agustus HUT Kemerdekaan Indonesia, Bank Indonesia Bakal Rilis Uang Baru

HUT Kemerdekaan Indonesia, Presiden Jokowi Bacakan Naskah Apel Kehormatan, Renungan Suci di Kalibata

41 Kata-kata Mutiara Ucapan HUT ke-75 RI, Kirim di Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2020

Sebanyak 56 orang pedagang maupun masyarakat yang berada di kawasan maupun sekitaran pasar tersebut mengikuti rapid test Covid-19,” ujar Wakapolsek Bukitbatu, Ipda Manton Sidabariba yang memimpin kegiatan tersebut, menungkapkan, Senin (17/8/2020).

Sampel dari rapid tes tersebut di bawa ke Puskesmas Kelurahan Tangkiling untuk dilakukan uji reaktif, serta dapat diambil hasilnya pada saat hari dan jam kerja operasional puskesmas.

"Apabila dari rapid tes tersebut ada yang dinyatakan reaktif, maka akan ditangani oleh pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya untuk dilakukan tindakan medis selanjutnya,” ujarnya.

Petugas juga menyampaikan sosialisasi tentang pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah resiko penularan Virus Corona, seperti wajib gunakan masker serta menjaga jarak fisik dan kondisi kesehatan, karena alan ada sanksi jika warga tidak taat aturan protokol kesehatan tersebut.

(banjarmasinpost.co.id/faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved