Berita Kotabaru

Perpanjangan Kesepakatan dengan Sebuku Group Belum Dilakukan, Ketua DPRD Kotabaru Khawatirkan ini

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru kembali mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen Sebuku Group, Senin depan

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID,  KOTABARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru kembali mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen Sebuku Group, Senin pekan nanti.

Rapat gabungan semua komisi, kembali membahas soal kompensasi kegiatan pertambangan batu bara di Pulaulaut dijanjikan perusahaan senilai Rp 700 miliar yang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Namun rencana perpanjangan masa berlaku MoU disepakati sebelumnya pada RDP bulan Maret lalu belum dilakukan, karena ketidakhadiran pihak manajemen.

Padahal pemerintah daerah dua kali melayangkan undangan.

Staf Anggota Dewan Terlihat Berhubungan Intim saat Meeting Via Zoom, Alasannya Lupa Matikan Kamera

Gisella Anastasia Rela Begini demi Wijin Saat di Luar Negeri, Nikita Mirzani Sebut Nama Agnez Mo

Biasa Bagi Uang, Kelakuan Baim Wong di Kereta Dikomentari Wulan Guritno, Suami Paula Nekat Pakai Ini

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Menurut dia, DPRD kembali akan menggelar rapat kerja atas permintaan eksekutif yang menyerahkan persoalannya ke DPRD.

"Ya, Senin depan akan ada hearing lagi mengundang pihak Sebuku Group," kata Syairi kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (18/8/2020).

Jika tidak segera ditindaklanjuti, Syairi khawatir kompensasi dijanjikan perusahaan tidak terealisasi.

Sementara MoU dibuat pada pemerintahan sebelumnya akan berakhir pada September mendatang.

Lanjut Syairi, dengan kondisi keuangan daerah saat ini, dana kompensasi sangatlah diperlukan untuk pembangunan.

Di antaranya untuk penyelesaian bangunan rumah sakit di Stagen.

"Dengan kondisi keuangan daerah, dana kompensasi tentu sangat kita perlukan," tegas Syairi.

Makanya dengan mengundang kembali perusahaan, Syairi ingin mengetahui apa kendala sehingga perusahaan tidak datang memenuhi undangan pemerintah daerah.

"Nanti kami tanyakan lagi apa persoalannya," tandas Syairi.

BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved