Berita Tapin
Camat CLS Kabupaten Tapin Peringatkan Pengendara yang Tak Pakai Masker
Pembagian masker di Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Kalsel, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker) di Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS), Kabupaten Tapin, Provonsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), dilaksanakan di ruas Jalan Nasional Rantau-Margasari, Rabu (19/8/2020).
Gebrak Masker dipimpin Camat CLS, didampingi pegawai Kantor Kecamatan setempat, pengurus PKK Kecamatan, anggota Polsek dan Koramil setempat. Tujuannya, tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Mengenakan topi caping dan jubah putih, Camat CLS, Ivanda Chandra Sari, membagikan masker kain kepada pengendara sepeda motor yang melintas di depan kantornya.
Terlebih, pengendara sepeda motor yang melintas adalah anak yang belum cukup umur untuk memiliki SIM. Bahkan, berboncengan dan tidak memakai masker.
• Turun ke Pasar Keraton Rantau, Kabag Ops Polres Tapin Minta Pedagang Pakai Masker
• Lahan Terbakar Terjadi di Candi Laras Utara Kabupaten Tapin
• Patroli Udara BPBD Kalsel Temukan Hotspot Asap Kebakaran Lahan di Wilayah Hatungun Kabupaten Tapin
Ivanda Chandra Sari mengatakan Gebrak Masker dilaksanakan sebagai tindaklanjut pencanangan di tingkat Kabupaten oleh Ketua PKK Kabupaten Tapin, Hj Ratna Ellyani Arifin Arpan.
Menurut Ivanda Chandra Sari, masker kain yang dibagikan sebanyak 800 lembar masker yang sebagian disalurkan kepada pemerintah desa se Kecamatan Candi Laras Selatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
