Berita Banjar
Subsidi Gaji untuk Karyawan, Disnakertrans Banjar Imbau Perusahaan Taat BPJS Ketenagakerjaan
Disnakertrans Banjar mengimbau perusahaan taat mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu yang diberikan pemerintah kepada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan segera dicairkan termasuk untuk pekerja di Kabupaten Banjar.
Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Banjar, Wahidin mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan terkait BLT tersebut kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Banjar.
"Sudah kita sosialisasikan terkait hal itu termasuk untuk teknisnya," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (20/8/2020).
Terlebih untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, terang Wahidin, juga ada banyak di Kabupaten Banjar.
• Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan & Link Cek BLT via BPJS Ketenagakerjaan
• Terdampak saat Pandemi, Pemilik Jasa Travel di Banjarmasin Ini Tidak Tega Pangkas Gaji Karyawan
• Daftar Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Virus Corona, Listrik Gratis, Kartu Prakerja Hingga BLT
"Ini kan datanya dari BPJS Ketenagakerjaan jadi kita tidak tahu juga totalnya ada berapa yang menerima di Kabupaten Banjar,"sebutnya.
Namun bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan, ia berharap nantinya bisa didaftarkan sehingga jika ada bantuan serupa nantinya pekerjanya bisa mendapatkan haknya.
Sebelumnya pemerintah akan menggelontorkan bantuan tunai Rp 600 ribu per pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan akan diberikan selama empat bulan dan dibayarkan dua kali. (Banjarmasinpost.co.id/milna sari)
