Selebrita
Buntut Penangkapan ARK, Polisi Akan Periksa Semua Personel J-Rocks
Tes urine drummer band J-Rocks inisial ARK positif zat adiktif. Pihak kepolisian akan memeriksa semua anggota band tersebut.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pascapenangkapan drummer band J-Rocks inisial ARK, pihak kepolisian akan memeriksa semua anggota band tersebut.
Hal itu menyusul hasil tes urine yang menunjukan bahwa drummer J-Rocks, positif mengonsumsi narkotika golongan satu jenis ganja.
Disebutkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya akan terus mengembangkan perkara ini dengan memintai keterangan kru-kru termasuk personel J-Rocks yang lain.
• Kesedihan Ayu Ting Ting Saat Bilqis Harapkan Sosok Ayah, Sebut Sudah Rasakan dari Dalam Kandungan
• Jelang Ulang Tahun ke-37 Ini Transformasi Luna Maya dari Bayi, Pernah Montok Hingga Mirip Barbie
"Nantinya akan berkembang, kita cek semuanya nanti. Saya tidak bilang ini sampai di sini, kita masih dalami lagi apakah kemungkin kru-kru yang lain (terlibat)," tegas Yusri
dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual di Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).
"Kita masih mendalami semuanya, makanya ini kita karena baru tertangkap kemarin, kita akan mendalami apakah kemungkinan ada yang lain? Nantilah kita penyidikan, dikembangkan semuanya," ucap Yusri melanjutkan.
ARK ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).
Ditangkapnya ARK ini merupakan pengembangan penangkapan M dan DN yang mana merupakan kru band J-Rocks.
Dari rumah ARK, polisi menyita barang bukti berupa satu paket biji ganja plastik.
Dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, total keseluruhan barang bukti yang disita kepolisian, disebutkan ada 1,087 gram bruto ganja.
ARK bersama yang lainnya dijerat Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berdasarkan pasal tersebut, keempat terancam hukuman penjara selama 4 tahun paling singkat dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.
* ARK Pernah Konsumsi Ganja 7 Tahun Lalu
Polisi telah menetapkan drummer J-Rocks, sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa tersangka mengonsumsi narkoba baru kali pertama setelah 7 tahun tak menggunakan ganja.