Berita Jakarta

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Bagaimana Nasib Berkas 3 Perkara dari Jaksa Pinangki dan Jaksa Inhu

Gedung Kejaksaan Agung terbakar, sekarang muncul ke kekhawatiran terkait berkas sejumlah perkara nesar yang ditangani Kejaksaan Agung

Editor: Didik Triomarsidi
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020). 

Pejabat OJK yang menjadi tersangka adalah Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi.

Pada saat kejadian, Fakhri menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A, pada periode Februari 2014-2017.

Lalu, 13 perusahaan MI yang dimaksud yaitu, PT DMI/PAC, PT OMI, PT PPI, PT MDI/MCM, PT PAM, PT MNCAM, PT MAM, PT GAPC, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TFII, dan PT SAM.

Ke-13 perusahaan tersebut juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk kasus Jiwasraya jilid II tersebut.

2. Jaksa Pinangki

Kasus berikutnya yang menjadi perhatian terkait polemik pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron selama 11 tahun.

Pada kasus ini, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena pernah bertemu Djoko Tjandra saat masih buron di Malaysia.

Pinangki pun diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung dan dijatuhi hukuman disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak sembilan kali di tahun 2019.

Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra.
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. (Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi)

Setelah itu, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Pinangki sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Djoko Tjandra.

Pinangki diduga menerima suap sekitar 500.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7 miliar.

Ia kini telah ditahan dan diberhentikan sementara. Penyidik Kejagung pun masih mendalami kasus ini.

3. Dugaan Pemerasan Tiga Pejabat Kejari Inhu

Beberapa waktu lalu, mundurnya 63 kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Inhu, Riau, ramai diperbincangkan.

Para kepala sekolah mengaku diperas oknum dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) yang bekerja sama dengan LSM. Kepala sekolah lalu mengundurkan diri karena tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana BOS.

Ilustrasi kepala sekolah.
Ilustrasi kepala sekolah. (ISTIMEWA)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved