Berita Jakarta

Jaksa Agung Mengungsi dan 4 Petinggi Lainnya Pindah Kantor, Kapolda: Polisi Selidiki Mulai Lantai 6

Setelah musibah kebakaran besar, mulai hari ini Jaksa Agung Mengungsi & 4 Petinggi Lainnya Pindah Kantor, Kapolda: Polisi Selidiki Mulai Lantai 6

Editor: Didik Triomarsidi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. 

Gedung itu tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus, dalam hal ini tindak pidana korupsi maupun tindak pidana umum.

Bawa Sabu 3 Kg, Oknum ASN Dishub Bali dan Seorang Wanita Tertangkap di Bandara Hang Nadim Batam

Gedung Kejaksaaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Gedung Kejaksaaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. (Foto Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Sehingga terhadap bekas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman. Tidak ada masalah," kata Hari Setiyono.

Terdapat perbedaan jumlah tahanan yang dievakuasi, menurut versi polisi.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono 50 tahanan yang mendekam di Gedung Kejaksaan Agung dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sabtu malam.

"Ada 50 tahanan dievakuasi ke Kejari Jaksel. Tadi malam sekitar jam 11," kata Kombes Pol Budi Sartono, saat dikonfirmasi, Minggu.

Budi mengatakan saat ini polisi masih menunggu proses pendinginan gedung Kejagung agar dapat memasang garis polisi.

"Kami sudah koordinasi dengan pemadam kebakaran bahwa sekarang sudah proses pendinginan. Jadi sekarang sedang proses pendinginan. Kita sekarang menunggu," katanya.

Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi.
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Jadi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu dengan Polda Metro Jaya kita akan melaksanakan police lineuntuk TKP di Kejagung ini," imbuh Budi.

Budi memastikan hingga saat ini tidak ditemukan korban jiwa dalam kebakaran hebat di Gedung Kejagung. Meskipun, hampir seluruh bangunan di Gedung Kejagung hangus dilahap si jago merah.

"Sementara ini yang dari hasil kita dapat belum ada korban jiwa," katanya.

Belum Olah TKP

Kepolisian belum melakukan olah TKP Gedung Kejaksaan Agung. Penyebabnya, sejumlah area masih berasap, hingga Minggu siang.

"Kami tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Ade Hidayat.

Menurutnya tim pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan. Lamanya proses pendinginan tersebut karena materi yang terbakar cukup banyak.

"Bahan terbakar banyak, mungkin bisa dilihat sendiri," katanya.

Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB.
Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. (Warta Kota/Alex Suban)
Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved