Berita Regional

12 Ribu Pasangan Bercerai Tiap Tahun di Indramayu, Paling Banyak Melahikan Janda Muda di Jawa Barat

Indramayu penghasil janda muda dan duda muda terbanyak di Jawa Barat, karena ada 12 ribu pasangan bercerai tiap tahunnya

Editor: Didik Triomarsidi
tribun jabar
Ratusan orang antre di Pengadilan Agama (PA) Indramayu untuk mengurus gugatan cerai seperti terlihat, Selasa (25/8). Sebelum pandemi Covid-19 pun antrean gugatan cerai di PA Indramayu terjadi setiap hari. Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, INDRAMAYU - Akibat tingginya angka perceraian di Indramayu, kabupaten ini menjadi penghasil janda muda dan duda muda terbanyak di Jawa Barat.

Jika dirata-rata ada 12 ribu pasangan bercerai setiap tahunnya di Indramayu.

Berdasarkan angka tersebut, sekitar seribu pasangan bercerai setiap bulannya di Indramayu.

Humas Pengadilan Agama Indramayu, Agus Gunawan, mengatakan, ironisnya pengajuan gugatan cerai itu banyak yang berasal dari pasangan muda.

Rata-rata usia mereka 20 hingga 24 tahun.

VIRAL Video Antrean Panjang Orang Ajukan Gugatan Cerai di PA Soreang Bandung, Ada 150 Gugatan Sehari

Tunjangan Pulsa PNS Rp 200.000, Sri Mulyani: Anggaran yang Akan Digunakan dari Pos Belanja Barang

Bisakah Kuota Belajar Telkomsel 10 GB Rp 10 Diubah untuk Medsos & YouTube? Begini Penjelasannya

Hal tersebuut yang membuat janda dan duda muda banyak ditemui di Indramayu.

"Selalu ada setiap hari pasangan muda yang bercerai, rata-rata usianya 20 sampai 24 tahun," ujar Agus kepada Tribun, Selasa (25/8/2020).

Agus tidak menampik, fenomena itu terjadi akibat pernikahan dini yang diminati masyarakat di Indramayu.

Sebagian besar dari mereka memanfaatkan batas usia menikah minimal yang ditetapkan pemerintah untuk segera menikah, yakni untuk laki-laki dan perempuan minimal berusia 19 tahun.

Terlebih, pada regulasi jauh sebelumnya walau masih berusia 16 tahun, bagi perempuan sudah diperbolehkan menikah.

Ilustrasi perceraian pasangan muda
Ilustrasi perceraian pasangan muda (business-superstar)

Belum ada penelitian khusus yang dilakukan Pengadilan Agama Indramayu mengenai mengapa pernikahan dini diminati masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Namun, kata Agus, faktor pernikahan usia dini ini terhitung masih lebih rendah jika dibandingkan persoalan ekonomi.

Faktor ekonomi masih menjadi alasan yang mendominasi ribuan masyarakat di Indramayu bercerai setiap bulannya.

"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya adalah ekonomi, ada juga pihak ketiga, dan pernikahan dini," ujarnya.

Tingginya minat masyarakat Indramayu menjadi pekerja migran (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) juga menjadi faktor tingginya angka perceraian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved