Bumi Murakata

Anggota BPD Desa Aing Bantai Dilantik Bupati HST, Ini Harapannya

Bupati HST minta anggota BPD yang baru dilantik agar selalu memperhatikan dan selalu menjaga situasi dan kondisi di lingkungan kerja.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDAKAB HST
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), HA Chairansyah, melantik lima anggota BPD Desa Aing Bantai terpilih di Aula Kantor Camat Batang Alai Timur, Kabupaten HST, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (26/8/2020). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), HA Chairansyah, melantik lima anggota BPD Desa Aing Bantai terpilih di Aula Kantor Camat Batang Alai Timur, Kabupaten HST, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (26/8/2020).

Pemilihan anggota BPD Sesuai dengan SK Bupati HST Nomor 140/027/2009/AB/2020, terkait Musyawarah Desa Pemilihan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2020.

Dari musyawarah itu telah ditetapkan calon anggota BPD terpilih Desa Aing Bantai Kecamatan Batang Alai Timur yang baru tersebut adalah Rusli, Sian, Bayai, Ipisari dan Uncak dengan masa jabatan selama enam tahun mulai dari 2020 sampai 2026 .

A Chairansyah mengatakan, jabatan yang diberikan kepada BPD saat ini merupakan sebuah wujud kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah.

Ia berharap masyarakat mampu menjaga kepercayaan dan amanah dengan bekerja sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.

Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), HA Chairansyah, foto bersama setelah pelantikan anggota BPD Desa Aing Bantai, Rabu (26/8/2020).
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), HA Chairansyah, foto bersama setelah pelantikan anggota BPD Desa Aing Bantai, Rabu (26/8/2020). (PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SETDAKAB HST)

Ia juga mengimbau, agar anggota BPD selalu memperhatikan dan selalu menjaga situasi dan kondisi di lingkungan kerja. Baik itu aspek kebersihan, ketertiban, kerapian maupun keindahan lingkungannya. Sehingga tercipta situasi yang nyaman dalam bekerja melayani masyarakat.

"Selamat bertugas, bekerjalah penuh semangat dan kesungguhan, serta layani masyarakat dengan baik, cepat, ramah, dan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Bupati HST berpesan BPD agar dapat mengerti dan memahami tugas dan tugas pokok serta pongsi sesuai peraturan yang berlaku.

"Pahami aturan yang ada sebagai pedoman melaksanakan tugas. Sebab tanpa memahami aturan yang ada dapat menimbulkan hambatan bahkan masalah bagi kita di kemudian hari," bebernya.

Ia beliau juga berharap agar masyarakat di Kecamatan Batang Alai Timur agar mematuhi aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, jangan berkerumun, dan kalau keluar rumah selalu memakai masker. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved