Berita Nasional
Gaji PNS Diperkirakan Naik Pada 2021, Sri Mulyani Dukung Adanya Tunjangan Pulsa Rp 200 Ribu
Gaji PNS Diperkirakan Naik Pada 2021, Sri Mulyani Dukung Adanya Tunjangan Pulsa Rp 200 Ribu
BANJARMASINPOST.CO.ID - Gaji PNS Diperkirakan Naik Pada 2021, Sri Mulyani Dukung Adanya Tunjangan Pulsa Rp 200 Ribu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung rencana pemberian tunjangan pulsa gratis bagi pegawai negeri sipil ( PNS) di semua kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 200.000 per bulan ( bantuan pulsa Rp 200.000 untuk PNS).
Sri Mulyani menyatakan, tunjangan bantuan pulsa ke Gaji PNS gratis tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong realisasi belanja barang yang terkontraksi 17 persen (yoy) akibat kebijakan pembatasan sosial dan WFH.
• Subsidi Gaji Cair Besok! Link Cek Bantuan Subsidi Upah Karyawan Rp 600 Ribu via BPJS Ketenagakerjaan
• Cara Aktivasi Kuota Gratis 30GB Telkomsel, Promo & Paket Internet Murah 10GB untuk Google Classroom
• Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 5 Tanpa Login www.prakerja.go.id
“Sebagai pengganti, sekarang ini banyak K/L dan pegawai ASN yang harus melakukan kegiatan WFH. Jadi kita memberikan dukungan kalau memang direalokasi dalam bentuk tunjangan untuk pulsa ( tunjangan pulsa PNS),” kata dia, seperti dilansir Antara, Rabu (26/8/2020).
Sri Mulyani menuturkan, anggaran yang akan digunakan telah ada di pos belanja barang untuk K/L yang seharusnya digunakan untuk kegiatan perjalanan, tetapi tidak bisa karena Covid-19.
“Sebetulnya masih ada di belanja K/L. Itu yang kita sebut fleksibilitas APBN. Belanja barang yang tadinya diperkirakan berbagai aktivitas tidak berjalan, namun menimbulkan biaya baru, kita bisa ubah dan mendukungnya agar tidak terjadi misalokasi,” katanya.
PNS butuh pulsa untuk rapat virtual
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tunjangan pulsa PNS diberikan untuk mendukung tugas dan kinerja K/L dalam masa pandemi Covid-19 yang harus WFH.
Ia menjelaskan, sebenarnya selama ini telah ada tunjangan pulsa PNS senilai Rp 150.000 yang berlaku di Kementerian Keuangan sejak beberapa bulan lalu, tetapi sedang diusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dapat ditingkatkan menjadi Rp 200.000.
“Saat ini sudah berjalan adalah Rp 150.000 dan ini kemudian akan di-refresh kami usulkan kepada Bu Menteri Keuangan menjadi Rp 200.000,” ujar dia.
Askolani menyatakan, jika disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani maka tunjangan pulsa gratis bagi PNS sebesar Rp 200.000 per bulan akan ditetapkan pada Agustus 2020.
Ia melanjutkan, kebijakan uang pulsa PNS tersebut berlaku untuk semua K/L, tetapi akan dikembalikan kepada masing-masing terkait pegawai yang patut diberikan tunjangan pulsa gratis ini.
“Pagunya pun akan berbasis dari pagu masing-masing K/L, jadi masing-masing K/L akan merelokasi pagu sesuai dengan kebutuhan pegawai dan aktivitasnya untuk mendukung dari tunjangan pulsa ini,” kata dia.
Sebelumnya, kebijakan pemberian bantuan uang pulsa ini hanya berlaku untuk PNS di lingkungan Kementerian Keuangan, tetapi kemudian diperluas untuk semua instansi.
Uang pulsa PNS dinilai sangat penting bagi ASN karena rapat-rapat sering kali dilakukan berjam-jam lewat virtual sehingga harus membutuhkan kebutuhan data internet yang lebih tinggi dari biasanya.