Berita Nasional
Subsidi Gaji Cair Besok! Link Cek Bantuan Subsidi Upah Karyawan Rp 600 Ribu via BPJS Ketenagakerjaan
Subsidi Gaji Cair Besok! LINK Cek Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta via BPJS Ketenagakerjaan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak Cara Cek Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan via BPJS Ketenagakerjaan. Cek juga di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan pencairan dipastikan besok setelah diresmikan Presiden Jokowi.
Pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai sebagai Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) bagi karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan karena pandemi virus corona. Jangan lupa cek link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan Jadwal Pencairan Subsidi Gaji.
Bantuan yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu akan diberikan kepada karyawan swasta yang terdaftar via BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah memastikan BSU cair dan diluncurkan besok oleh Presiden Jokowi.
Rencananya, bantuan subsidi upah yang langsung tunai Rp 600.000 itu akan diberikan sebanyak 4 kali.
• LINK Cek Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah Karyawan Rp 600 Ribu via BPJS Ketenagakerjaan
• Promo Telkomsel Kuota Gratis 30GB, Cara Aktivasi Paket Internet Murah 10GB Rp 10 via MyTelkomsel
• Cara Aktivasi Kuota Gratis 30GB Telkomsel, Promo & Paket Internet Murah 10GB untuk Google Classroom
• Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 5 Tanpa Login www.prakerja.go.id
• Lionel Messi Hengkang? Ini Fakta Jago Barcelona dengan Pep Guardiola, Manchester United & Juventus
Program Bantuan Subisidi Upah (BSU) 6000.000 akan diluncurkan pada Kamis (27/8/2020) besok oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Demikian dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8/2020).
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Setelah diluncurkan oleh Presiden, bantuan segera ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.
"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama," tuturnya.
Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
Adapun waktu penyaluran bantuan Rp 600 ribu tahap pertama tetap sesuai jadwal semula, yaitu mulai akhir Agustus 2020.
Dengan kata lain, bantuan Rp 600 ribu cair paling lambat 31 Agustus 2020.
Pada tahap pertama, bantuan akan disalurkan pada sebanyak 2,5 juta pekerja kemudian ditransfer secara bertahap setiap minggu.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.