Berita Jakarta
Penanganan Covid-19 Jadi Sorotan KPK, Termasuk Refocusing APBD
KPK deteksi 4 potensi korupsi dalam penanganan korupsi, yaitu pengadaan barang/jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing dan realokasi APBD, Bansos/JPS
Editor:
Alpri Widianjono
"Insya Allah upaya ini dapat menutup semua celah atau potensi anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 yang berasal dari uang rakyat," tegas Firli.
Firli mengingatkan agar jangan ada pihak yang berpikir dan berani untuk korupsi dana bansos. Sebab, KPK akan mengambil opsi tuntutan hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini 4 Potensi Korupsi Penanganan Covid-19 Menurut KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-kpk-firli-bahuri-3082020-1.jpg)