Pilkada Kalsel 2020

Batasi Jumlah Orang Saat Pendaftaran di Pilkada Banjar, KPU Berikan Id Card Kepada Bapaslon

KPU Banjar memutuskan membatasi kehadiran orang dalam tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan memberikan Ic Card

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Ainudin untuk BPost
Abdul Muthalib (Azis) koordinator divisi sosialisasi KPU Kabupaten Banjar. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Mencegah penularan Virus Covid-19 selama tahapan pilkada Banjar 2020, KPU Banjar memutuskan membatasi kehadiran orang dalam tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Terkait dengan kebijakan itu, KPU Banjar memberikan Id Card kepada pasangan calon yang akan mendaftar.

Koordinator divisi sosialisasi KPU Banjar, Abdul Muthalib mengatakan, telah memberikan id card kepada pasangan calon yang akan mendaftar.

"Kita beri id card dulu, jadi yang boleh masuk ke ruang pendaftaran hanya yang sudah memiliki id card," terangnya Selasa (1/9/2020).

Ini Kata KPU Banjar Terkait Poros Keempat

PDIP Resmi Dukung H Rusli-KH Fadlan Asyari, Tunggu Gerindra dan PAN

Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Datangi Banjarmasin Post, Andin-Guru Oton Sampaikan Ini

Bagi pasangan calon yang diusul partai politik dibawah lima partai rincinya maksimal hanya boleh masuk ke ruang 10 orang termasuk pasangan calon.

Sedangkan yang diusung lebih dari lima partai, diberi kelonggaran lebih dari 10 orang yang mendapatkan id card.

"Namun hanya paslon dua orang dan ketua serta sekretaris partai yang boleh masuk karena ketua dan sekretaris partai kan wajib menghadiri, itu pun nanti kami atur untuk bergantian supaya tidak bergerombol, 10 orang pertama dan 10 orang berikutnya," paparnuakepada banjarmasinpost.co.id.

Sementara jika pasangan calon membawa lebih dari 10 orang maka sisanya yang tidak memiliki id card harus menunggu diluar ruangan.

Pilkada Banjar 2020 - Saidi Mansyur Klaim Bakal Didukung PKB

Selain itu jelas Azis, panggilan akrabnya, rombongan yang datang pun mesti menerapkan protokol, yakni mencuci tangan dengan sabun, pakai masker, dan jaga jarak.

Terkait jam pendaftaran lanjut Azis, untuk tanggal 4 hingga 5 dari jam 09.00 pagi sampai 16.00 sore. Sementara di tanggal 6 sampai jam 24.00.
(Banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved