Selebrita

Jerinx SID Ungkap Rindu Pijat Kaki Nora Alexandra, Drummer Superman Is Dead Tulis Surat Lagi

Ada satu kerinduan yang diungkapkan oleh Jerinx SID, melalui surat kepada Nora Alexandra. Begini bunyi isi surat selengkapnya.

Editor: Nia Kurniawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. 

3. Saya mohon kepada kawan2 yg santun, cerdas dan memiliki pergaulan luas agar jangan diam saja melihat ketidakadilan yg menimpa rakyat kecil terkait kebijakan wajib rapid/swabtest. Negara kita memiliki anggaran ratusan triliun rupiah untuk pandemi ini. Sudah seharusnya tdk ada rakyat yg diharuskan membayar untuk rapid/swabtest dan dengan anggaran sebesar itu semestinya tidak ada rakyat yg kelaparan. Kelaparan adalah sumber utama kriminalitas.

Jadi, kawanku yg selalu cerdas dan kritis tolong gunakan santunmu dalam membela yang lemah. Gunakan wawasan adidayamu dalam melindungi hak rakyat kecil. Buktikan pada dunia jika sopan santun adalah satu2nya cara yg mampu membebaskan bangsa ini dari penjajahan dan pembodohan.

Rutan Polda Bali, 17 Agustus 2020

JRX

Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mengenakan seragam tahanan dan tangan diborgol, drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Jerinx bakal menjalani proses pelimpahan tahap dua dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Sambil digiring, Jerinx yang mengenakan masker di dagu mengaku dirinya dalam kondisi sehat.

"Sehat, Jeg Merdeka!" kata Jerinx sebagaimana dikutip dari TribunBali.

Jerinx berjanji akan mengeluarkan beberapa statement ke publik setelah dirinya melalui proses pelimpahan ke Kejaksaan.

"Saya ada beberapa statement nanti," ucap Jerinx.

Sementara itu, dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana bersama istri Jerinx, Nora Alexandra dan manajer SID.

"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.

Gendo berharap pihak Kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum memberikan penangguhan terhadap penahanan Jerinx.

Pertama, menurut Gendo, sekarang masih masa pandemi Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved