Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Kalsel 2020 - Jajaran KPU Jalani Rapid Test
Rapid test terhadap jajaran KPU Provinsi Kalsel untuk memastikan kesehatannya supaya maksimal melaksanakan tugas.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Akan melayani para peserta pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan ( Kalsel ) dalam tahapan pendaftaran, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel melaksanakan rapid test, Selasa (1/9/2020).
Pengambilan sampel darah untuk keperluan pelaksanaan rapid test ini dilakukan di Lobi Kantor KPU Kalsel di Jalan A Yani kilometer 3,5, Kota Banjarmasin, Kalsel.
Sebanyak 71 orang, mulai dari Komisioner termasuk Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, hingga jajaran sekretariat, menjalani pemeriksaan.
Menurut Koordinator Divisi Pendidikan Pemilih, Sosialiasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kalsel, Edy Ariansyah, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesehatan seluruh jajaran KPU Provinsi Kalsel agar dapat maksimal melaksanakan tugas.
• Pilkada Kalsel 2020 - Begini Cara KPU Kalsel Genjot Partisipasi Pemilih di Tengah Pandemi Covid-19
• Penuhi APD untuk Pilkada Kalsel, Dinkes Kalsel Anggarkan Rp 13 Miliar
• KPU Kalsel Hitung Ulang Anggaran Tambahan Kelengkapan Alat Pelindung Diri, Ini Tanggapan Gubernur
• VIDEO Pilkada Kalsel 2020 di Tengah Pandemi, Paslon Wajib Diswab
Rapid test untuk jajaran KPU Kalsel ini direncanakan berlangsung selama dua hari hingga Rabu (2/9/2020).
Jika ada jajaran KPU Kalsel yang didapati reaktif, maka akan diminta untuk melakukan isolasi diri untuk selanjutnya mengikuti pemeriksaan swab dengan metode PCR.
"Ini dalam rangka pencegahan penyebaran dan pengendalian virus Covid-19 di lingkungan KPU Provinsi Kalsel. Ini penting untuk memastikan semua jajaran bebas dari Covid-19," kata Edy.
Pasalnya, KPU Kalsel sebagai penyelenggara Pilkada Kalsel 2020 akan segera melaksanakan tahapan penting yaitu pendaftaran pada 4-6 September ini.
Hal ini, kata Edy, juga merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 yang spesifik mengatur pelaksanaan protokol kesehatan di setiap tahapan pelaksanaan pilkada serentak.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sekretaris-kpu-provinsi-kalimantan-selatan-basuki-rapid-test-192020.jpg)