Berita Nasional
Pencairan Subsidi Gaji Tahap 2 via BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Bantuan Subdisi Upah
Pencairan Subsidi Gaji Tahap 2 via BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Bantuan Subdisi Upah Rp 600 Ribu
BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak Cara Cek Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per bulan via BPJS Ketenagakerjaan. Cek juga di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan pencairan dilakukan hari ini.
Pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai sebagai Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) bagi karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan karena pandemi virus corona. Cara Cek Subsidi Gaji via link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan Jadwal Pencairan Subsidi Gaji.
Bantuan yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu akan diberikan kepada karyawan swasta yang terdaftar via BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah memastikan BSU cair dan diluncurkan besok oleh Presiden Jokowi.
Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji tahap II untuk para pegawai swasta segera diumumkan.
• LOGIN www.prakerja.go.id, Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 Masih Dibuka
• Daftar Harga HP Oppo Terbaru September 2020, Oppo Reno 4, Oppo Find X2, Oppo A92 & Bocoran Oppo A53
• Daftar Promo Telkomsel 20GB Rp 11 Ribu & 15GB Rp 6 Ribu, Paket Internet Murah 30GB Cuma 5 Ribu
• Daftar Harga Sepeda Lipat Terbaru September 2020, Ada Polygon, Brompton, Pacific dan UnitedBike
Sebelumnya pemerintah sudah mencairkan bantuan subsidi Rp 600.000 untuk 2,5 juta pekerja swasta pada tahap I.
Pencairan bantuan untuk pekerja swasta dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sejak Kamis (27/8/2020).
Kini pemerintah bersiap mencairkan bantuan subsidi upah untuk pekerja swasta tahap II, yang akan dimulai pekan depan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur.
Dia mengaku, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.
"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi, agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.
Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.
"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.