Berita Nasional

Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 2 Cair, Berikut Skema Penyaluran BLT Lewat Bank Penyalur

Terkait cairnya BLT Rp 600 ribu Tahap II ini disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagramnya, @kemnaker, Sabtu (5/9/2020)

Editor: Didik Triomarsidi
Istimewa
Ilustrasi-BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair. 

Syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). RDP tersebut diantaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah dibawah Rp5juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi COVID-19.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). RDP tersebut diantaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah dibawah Rp5juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara cek nama terdaftar hingga saldo JHT di BPJS Ketenagakerjaan, dilansir Kontan.co.id:

1. Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login menggunakan alamat email dan password.

Nantinya, peserta khusus tenaga kerja juga mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved