Berita Internasional

Mulai Hari Ini, WNI Dilarang Masuk Malaysia, Pelajar, Ekspatriat, Penduduk Tetap hingga Keluarga

Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia dan India untuk masuk wilayah Malaysia

Editor: Didik Triomarsidi
Flamingo
Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mulai hari ini pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga tak bisa masuk Malaysia

Karena sejak hari ini Senin (7/9/2020), otoritas Malaysia melarang masuknya Warga Negara Indonesia (WNI).

Selain Indonesia, Malaysia juga melarang masuknya warga negara India dan Filipina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, kebijakan pelarang WNI ke Malaysia tersebut hanya sementara.

"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuk wilayah Malaysia."

Tingkah Unik Balonn Kepala Daerah yang Positif Covid-19 Pilkada 2020, dari Isolasi hingga Video Call

VIRAL Video Warga Angkat Mobil yang Halangi Jalan Pemadam Kebakaran di Perkampungan Surabaya

FAKTA Ketua DPRD Lebak Tewas di Kamar Hotel Wilayah Serpong Tangsel, Polisi Temukan Resep Dokter

"Dubes Malaysia menginformasikan bahwa kebijakan ini bersifat temporer dan akan dikaji ulang setiap minggu," kata Faizasyah kepada Kompas.com.

Lantas apa alasan Malaysia melarang WNI masuk dan apa dampaknya untuk Indonesia?

Terkait dengan hal itu, Istana, pakar hukum internasional, dan epidemiolog memberikan tanggapannya.

Istana

Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma mengatakan, tidak ada dampak signifikan terkait larangan tersebut.

Ia menyebut, pelarangan itu hanya berdampak signifikan bagi para pekerja migran Indonesia yang kini sebagian besar sudah kembali ke tanah air.

Adapun untuk arus keluar masuk barang tetap berlangsung seperti biasa.

Sehingga tidak mengganggu proses ekspor dan impor antara Malaysia dan Indonesia.

"Ini tentunya kita bisa maklumi bahwa ini adalah kebijakan internal mereka."

"Namun, kalau kita lihat misalnya dari aktivitas ekonomi, perdagangan internasional misalnya ekspor impor masih tetap berjalan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved