Berita Banjarbaru
Pemprov Kalsel Usulkan 6 Orang ke Mendagri untuk Jadi Penjabat di Banjarbaru dan Kotabaru
Bupati Kotabaru dan Wakil Wali Kota Banjarbaru ikut pilkada maka posisinya akan digantikan pejabat Pemprov Kalsel.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dua daerah dari tujuh yang mengadakan pilkada 2020 di Kalimantan Selatan, sudah disiapkan penjabatnya oleh pemprov untuk mengisi pemerintahan agar tidak kosong.
Dua daerah itu adalah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru. Untuk Banjarbaru karena sang wali kota, Nadjmi Adhani, meninggal. Sedangkan wakilnya, Darmawan Jaya Setiawan, maju di Pilkada Banjarbaru 2020 mendampingi bakal calon wali kota, H Martinus.
Untuk di Kotabaru, Bupati Sayed Jafar dan wakilnya Burhanudin sama-sama maju di Pilkada Kotabaru 2020. Sehingga, diperlukan adanya pejabat pengganti.
Para penjabat nanti, bertugas di dua daerah tersebut sampai adanya wali kota atau bupati hasil pilkada.
Pelaksana Harian Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, Rabu (9/9/2020), membenarkan bahwa sudah mengusulkan nama pejabat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi Kabupaten Kotabaru dan Banjarbaru.
• UPDATE Covid-19 Kalsel: Positif Bertambah 98 Orang, Total 9.001 Orang Terpapar Corona
• Transaksi Non Tunai Makin Meningkat di Kalsel, Merchant QRIS Kalsel Capai 38.279
• Pasokan Pangan Kalsel Alami Surplus, Hanya Stok Tepung Menipis
• VIDEO Kunjungan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto ke Kalsel
• Brimob Polda Kalsel Bentuk Detasemen Tangkal, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Amankan Pilkada 2020
"Total ada enam pejabat Tinggi Pratama atau setara eselon II. Sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dipilih menjadi penjabat kepala daerah," katanya, Rabu (9/9/2020).
Namun dia tidak bersedi menyebut nama-nama dimaksud. Hanya dikatakan, semuanya merupakan rekomendasi dari gubernur. "Dari enam pejabat ini, masing-masing tiga untuk di Banjarbaru dan Kotabaru. Nanti, Kemendagri yang memilih satu nama untuk masing-masing daerah," papar Roy.
Lelaki yang juga menjabat Kadis PUPR Kalsel ini berharap Kemendagri bisa segera menetapkan nama-nama yang layak menjadi Penjabat Wali Kota Banjarbaru dan Penjabat Bupati Kotabaru. Supaya, sudah bertugas setelah dua kepala daerah kedua itu cuti ikut pilkada.
Berdasarkan tahapan Pilkada, para kepala daerah mulai cuti setelah ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon pada 23 September 2020.
Sementara itu, lima daerah lainnya di Kalsel yang sama menyelenggarakan pilkada, tidak disiapkan pejabat pengganti. Sebab, ada pejabat daerah setempat yang tidak ikut pilkada sehingga tetap bisa memimpin roda pemerintahan.
Lima daerah itu adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanahbumbu, Kabupayen Balangan, Kabupayen Banjar dan Kabupayen Hulu Sungai Tengah. masih ada wakil yang akan pimpin roda pemerintahanya.
Hal senada dikatakan Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Kalsel, Sugian Noorbach. Enam nama masih diproses. Dalam hal ini gubernur mengusulkan, selanjutnya mendagri mengeluarkan SK.
"Penjabat bupati dan wali kota juga akan bertugas, menjamin jalannya proses pilkada berjalan dengan aman dan demokratis. Khususnya, untuk mencegah adanya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id /Nurholis Huda)