Pilkada Tanbu 2020
HM Alpiya Rakhman Bakal Lepas Jabatan Wakil Ketua DPRD Tanbu
HM Alpiya Rakhman yng saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kbupaten Tanahbumbu, haris rela melepas jabatannya
Penulis: Man Hidayat | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - HM Alpiya Rakhman yng saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kbupaten Tanahbumbu, haris rela melepas jabatannya
Dia memilih maju di Pilkada Kabupaten Tanahbumbu 2020 menjadi Calon Wakil Bupati Tanahbumbu, mendampingi Syafrudin H Maming.
Politisi Gerindra ini, merelakan jabatannya demi untuk mengabdi lebih jauh dengam mencalon sebagai Wakil Bupati Tanahbumbu.
Mundur dari jabatan, menjadi keharusan saat memutuskan untuk maju di Pilkada Tanbu. Sebab, maju sebagai anggota DPRD adalah syarat pencalonan yang diwajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Politisi Gerindra ini, kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (11/9/2020), dia mentaati aturan yang ada di KPU. Karena syarat itu wajib filaksanakan dan bersedia memgundurkan diri letika ditetapkan sebagai calon.
• Ikut Awasi Pemeriksaan Kesehatan, Bawaslu Kalsel: Pelaksanaan Sudah Sesuai
• Pilkada HST 2020 - Covid-19, Peserta Debat Publik Dibatasi 50 Orang
" Tanggal 23 September ini, pentepan calon. Jadi pertanggal itu nantinya sah mundur dari jabatannya sebagai anggota dan Wakil Ketua DORD Tanbu," katanya.
Namum saat ini, dirinya masih teyp menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tanbu. Sememtara terkait o3mgganti amtar waktu (PAW), dia menyebutkan biasanya adalah orang yang punya suara terbanyak dibawahnya.
" Ini adalah jalan saya. Saya ingin mengabdi sebagai Wakil Bupati Tanahbumbu, untuk Kabupaten tercinta yakni Tanahbumbu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tanbu, Makhruri, mengatakan untuk PAW, adalah pemilik suara terbanyak kedua dri dapil yang sama yakni Satui Angsana.
" Kita usulkan untuk pelaksanaan PAW untuk duduk di setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati nanti," katanya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)