Berita Banjarmasin
VIDEO Giat Penerapan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Banjarmasin Diperpanjang
penerapan perwali sudah berlangsung selama 10 hari, atau tepatnya sejak 1 September 2020.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 68 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19 di Banjarmasin diperpanjang.
Seperti diketahui, penerapan perwali sudah berlangsung selama 10 hari, atau tepatnya sejak 1 September 2020.
Terkait dengan penerapan perwali yang sudah dilakukan, hari Jumat (11/9/2020) Pemko Banjarmasin pun melakukan rapat evaluasi.
Dari rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Berintegrasi dan dihadiri oleh berbagai unsur termasuk TNI dan Polri ini diketahui bahwa penerapan perwali diperpanjang.
• VIDEO Kapolres Kotabaru Bekali Anggota Latihan Sispamkota Pilkada Kotabaru
• VIDEO BPBD Banjarbaru Dirikan Posko Terpadu Karhutla
• VIDEO Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin Jalani Swab Test
"Pada intinya kita tadi sepakat untuk memperpanjang satu bulan ke depan," ujar Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina usai rapat.
Ibnu menambahkan berdasarkan evaluasi, sekitar 10 hari penerapan perwali dengan menyasar berbagai tempat di Banjarmasin tersebut memang masih terdapat berbagai kekurangan.
"Tentu ada kekurangan di sana sini, kita akan coba evaluasi," katanya.
Meskipun demikian, suami Hj Siti Wasilah ini mengatakan untuk tingkat kedisiplinan masyarakat di Kota Seribu Sungai sudah lumayan tinggi.
"Dari aspek tingkat kedisiplinan, alhamdulillah sudah bagus tadi kita dapat info dari pak Kasdim, yaitu sekitar 75-80 persen," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)