Berita Kotabaru
Angka Positif di Kotabaru Bertambah, Masyarakat Kritik Kegiatan Pemerintah Mengumpulkan Kerumunan
regulasi itu terkesan berlaku hanya pada pembatasan sosial masyarakat, tidak berlaku bagi momen dan kegiatan pembuat regulasi itu sendiri.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Imbauan menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 selama ini digaungkan semua stakeholder.
Hanya dalam waktu sepekan angka positif terus naik, mencapai 50 orang.
Padahal untuk menekan angka penyebaran, pemerintah daerah sudah mengeluarkan regulasi terkait pembatasan sosial masyarakat, dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 128 tahun 2020.
Ironis, regulasi itu terkesan berlaku hanya pada pembatasan sosial masyarakat, tidak berlaku bagi momen dan kegiatan pembuat regulasi itu sendiri.
• Sumber Uang Ariel NOAH Saat Sepi Job Imbas Pandemi Covid-19, Ayah Alleia Andalkan Ini untuk Bertahan
• Pilkada Kalsel 2020 - Dua Bapaslon Pilgub Kalsel Dinyatakan Penuhi Syarat Kesehatan
• Berlutut di Depan Ruben Onsu, Ibu Ini Ungkap pada Ayah Betrand Peto Soal Anaknya yang Hilang
Ketidakkonsistenan pemerintah daerah sebagai pembuat regulasi, tidak hanya menuai kritikan, masyarakat juga menilai, kegiatan dilaksanakan pemerintah daerah acap kali mengundang banyak orang, salah satu indikator meningkatnya angka terkonfirmasi positif.
Rony Safriansyah, salah satu tokoh masyarakat yang juga Dosen STIKIP, mengatakan meledaknya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kotabaru dalam berapa hari ini karena ketidakfokusan daerah dalam penanganan pencegahan.
Ketidakfokusan itu, dengan sering dilaksanakannya kegiatan di tempat umum dan membuat orang berkerumun, seperti peresmian Siwalk.
Selain mengakibatkan kerumunan banyak orang, acara peresmian juga mengabaikan protokol kesehatan.
"Aku ada fotonya, selain berkerumun juga ada yang tidak menggunakan masker. Masih ada fotonya aku dapat. Tapi sudahlah ini sudah berlalu. Tapi akan jadi catatan buruk buat masyarakat," jelasnya.
Padahal sebenarnya sekadar mengedukasi masyarakat, peresmian tidak perlu dilakukan tatap muka, tapi masih bisa dilaksanakan secara virtual.
"Aku juga sempat mendengar langsung omongan masyarakat. Masyarakat bilang kenapa kegiatan mereka dibatasi, sementara pemerintah daerah melaksanakan kegiatan rame-rame. Baru diumumkan sore 31 positif, malamnya mereka (pemerintah) berpesta," kata Rony menirukan ucapan masyarakat.
Tidak kalah penting, pemerintah daerah tidak hanya serius mengimplementasikan regulasi yang dibuat, namun juga mengambil langkah cepat, tepat untuk mencegah penyebaran.
Bahayanya sekarang ini, sambung Rony, karena bukan lagi klaster Cina, Wuhan, dan Gowa, tapi angka terkonfirmasi positif karena klaster kantor dan rumah tangga.
"Info aku dapat, saat ini ada salah satu kantor BUMD yang pegawainya 11 orang terkonfirmasi. Itu hanya separo yang diswab. Nah, maka dari itulah pemerintah daerah kembali serius," ucapnya.