Berita Kotabaru

Angka Positif di Kotabaru Bertambah, Masyarakat Kritik Kegiatan Pemerintah Mengumpulkan Kerumunan

regulasi itu terkesan berlaku hanya pada pembatasan sosial masyarakat, tidak berlaku bagi momen dan kegiatan pembuat regulasi itu sendiri.

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/herliansyah
Peresmian Siwalk terkesan abaikan protokol kesehatan, karena banyaknya orang yang berkerumun 

"Jadi intinya pemerintah kembali harus fokus, SKPD terkait menanganin soal covid juga harus fokus tidak harus ikut-ikutan berpolitik," tandas Rony.

Menyikapi hal ini, Plt Kalak BPBD Kotabaru Rusian Ahmad Jaya, menjelaskan terbitnya perbup bukan melarang kegiatan sosial masyarakat.

Kegiatan peresmian Siwalk, jelas Rusian, sah-sah saja.

Karena perbup dibuat pemerintah hanya penegasan kepada protokol kesehatan, antara lain menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.

"Sama resepsi perkawinan. Tidak dilarang, tapi tidak boleh menggunakan musik. Itu intinya," kata Rusian.

BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved