Berita Umrah

KABAR GEMBIRA! Arab Saudi Bakal Membuka Kembali Umrah Secara Bertahap, Ini Ketentuannya

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan rencana pencabutan penangguhan izin pelaksanaan umrah secara bertahap

Editor: Didik Triomarsidi
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ada kabar gembira bagi umat muslim di dunia khususnya di Indonesia, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan rencana pencabutan penangguhan izin pelaksanaan umrah secara bertahap.

Seperti diketahui, izin pelaksanaan umrah telah ditangguhkan sejak Maret lalu untuk menahan penyebaran virus corona yang mungkin terjadi.

Selain itu, pada pelaksanaan haji tahun ini, Arab Saudi juga memberlakukan sejumlah ketentuan baru, termasuk pengurangan jumlah jemaah hingga protokol kesehatan seperti social distancing.

Melansir Arab News, Minggu (13/9/2020), Pemerintah Arab Saudi juga akan mencabut penangguhan penerbangan internasional pada 15 September 2020.

Ibadah Haji 2020 Berakhir, Protokol-Teknologi Pengendali Pandemi Corona Kunci Sukses Arab Saudi

Terdampak Pandemi, Hadiah Umrah MTQ Nasional ke-51 di Batola Diuangkan

Saham Sektor Ini Bakal Untung saat Diberlakukannya PSBB Total di Jakarta, Buruan Cek Saham Kamu!

Penangguhan ini dicabut setelah 6 bulan diberlakukan kebijakan pembatasan perjalanan.

"Kerajaan akan mengakhiri seluruh pembatasan pada transportasi udara, darat, dan laut setelah 1 Januari tahun depan," kata pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Namun, seperti diberitakan AFP, Minggu (13/9/2020), pihak kementerian belum memberikan tanggal pasti kapan pembatasan itu akan dicabut.

Sementara, warga Timur Tengah dan non-Saudi dengan izin tinggal "iqama" atau visa kunjungan dapat masuk ke wilayah kerajaan mulai 15 September 2020 dengan syarat telah dinyatakan negatif Covid-19 dalam 48 jam terakhir.

Adapun "kategori luar biasa" untuk pegawai pemerintah dan militer, kedutaan asing, dan orang-orang yang membutuhkan pengobatan, juga akan diizinkan masuk dan keluar dari wilayah Saudi mulai 15 September mendatang.

Selain itu, pengecualian ini juga mencakup siswa-siswa yang studi atau pelatihannya memerlukan perjalanan ke negara lain.

Keluarga-keluarga yang harus terpisah akibat penguncian (lockdown) juga diperbolehkan melakukan perjalanan untuk kembali bertemu dengan anggota keluarganya di wilayah lain dari kerajaan.

ILUSTRASI - Kegiatan umrah ditunda hingga selesai Covid-19.
ILUSTRASI - Kegiatan umrah ditunda hingga selesai Covid-19. (ISTIMEWA)

Otoritas memasukkan mereka dalam kategori kasus humanitarian.

Warga Saudi dengan izin tinggal di luar kerajaan juga diizinkan melakukan perjalanan.

Sebelumnya, penangguhan penerbangan internasional yang dilakukan oleh Arab Saudi membuat banyak orang yang harus terdampar di luar negeri.

Pembatasan-pembatasan ini secara bertahap telah dilonggarkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved