Pilkada Kalsel 2020

Pasca Nyatakan Dokumen Bapaslon Lengkap, KPU Balangan Agendakan Penetapan Calon, Ini Jadwalnya

Pada tanggal 23 September 2020, KPU Balangan bakal mengumumkan penetapan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 di Balangan.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Ketua KPU Balangan, Saripani, Pada tanggal 23 September 2020 bakal menetapkan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Balangan 2020. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Setelah memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan  dokumen kedua bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di Pilkada Balangan 2020, KPU telah menggendakan penetapan calon bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Balangan, Saripani, penetapan bakal calon menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan didukung lengkapnya persyaratan pencalonan dan syarat calon.

Terlebih kedua bakal calon yang telah mendaftarkan diri telah memenuhi syarat untuk menjadi calon.

Melalui Rapat Pleno beragendakan penyampaian hasil keabsahan dokumen persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan diketahui, bakal calon telah memenuhi syarat. Sehingga bisa melanjutkan ke tahapan Pilkada berikutnya.

Pilkada Balangan 2020 : Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Dinilai Penuhi Syarat Pencalonan

VIDEO Pilkada Balangan 2020 - Hadrah Sambut H Abdul Hadi dan Supiani di Luar KPU

Saripani mengatakan, setelah penyampaian bakal calon yang tidak perlu lagi melakukan perbaikan berkas, maka kedua pasangan akan ditetapkan sebagai calon dan wakil calon Bupati Balangan dan Wakil Bupati Balangan pada Pilkada Tahun 2020.

"Tahapan berikutnya KPU Balangan akan menetapkan bakal calon sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 23 September mendatang," ucap Saripani, Senin (14/9/2020).

Kemudian, pada tanggal 24 September diagendakan pengundian nomor urut dan dilanjutkan jadwal kampanye pada tanggal 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Adapun pelaksanaan Pilkada akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.

Tentunya pada tahapan kampanye nantinya, Saripani juga mengimbau agar bakal pasangan calon menerapkan protokol kesehatan di musim pandemi Covid 19 saat ini. Sehingga menghindari adanya cluster Pilkada.

VIDEO Pilkada Balangan 2020 - Ansharuddin-Iswan Pakai APD Lengkap Daftar di KPU

Terlepas dari itu, sebagaimana diketahui, saat ini dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Balangan telah terdaftar di KPU Balangan. Keduanya mendaftarkan diri pada beberapa waktu lalu.

Dua bakal pasangan calon tersebut yakni Ansharuddin dan Nor Iswan yang mengantongi 13 kursi di legislatif Kabupaten Balangan. Serta pasangan H Abdul Hadi dan Supiani yang mendapatkan 12 kursi di DPRD Balangan. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved