Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Banjar 2020 : Dinyatakan Tidak Lengkap, KPU Minta H Rusli-Guru Fadlan Lengkapi Berkas
Berkas pencalonan H Rusli-Guru Fadlan dinyatakan masih belum lengkap. KPU memberikan batas waktu hingga 16 September untuk melengkapi berkas
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Rapat pleno terbuka KPU Banjar tentang penyampaian hasil penelitian berkas bakal pasangan calon (Bapaslon) memastikan berkas bapaslon H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al habsyi lengkap dan diterima bisa diterima KPU Banjar.
Sementara sebaliknya, dalam acara yang berlangsung di Grand Dafam Q Hotel, Senin (14/9/2020) tersebut berkas pasangan H Rusli dan Fadhlan Asy'ari dinyatakan masih belum lengkap.
Rusli-Guru Fadlan selanjutnya diwajibkan melakukan perbaikan hingga batas waktu pada 16 september mendatang.
"Berkas yang belum lengkap yakni surat tidak sedang memiliki utang dan bukti tidak menunggak pajak," ujar ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin.
• Pilkada Banjar 2020 : Guru Oton Tunjukan Hasil Test Swab Negatif Covid-19
• Tidak Undang Andin-Guru Oton, KPU Banjar Sebut Bapaslon Independen Ini Jalani Karantina Mandiri
• Pendaftaran Pilkada Banjar 2020, H Rusli – Guru Fadlan Gelar Syukuran dan Doa Bersama Sebelum ke KPU
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka sendiri untuk penyampaian hasil penelitian persyaratan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar dalam rangka mengecek keabsahan berkas calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar.
Dalam rapat tersebut, pasangan bakal calon kepala daerah Kabupaten Banjar H Rusli dan H Fadlan Asy’ary hadir langsung, sedangkan untuk pasangan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus diwakili oleh tim pemenangannya.
Sementara untuk pasangan Andin Sofyanoor dan H M Syarif Bustomi, tidak hadir karena tidak mendapat undangan dari KPUD Banjar.
• KPU Provinsi Kalsel Kantongi Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon, Diumumkan 13 September
Sebelumnya pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan juga sempat dilakukan saat pendaftaran.
Usai menerima berita acara pendaftaran, bapaslon harus menunggu pengecekkan kelengkapan berkas.
Tiga bapaslon usai pendaftaran juga dinyatakan lengkap berkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/milna sari)
