Berita Tabalong

Petugas Gabungan di Tabalong Sisir Pasar Tanjung, Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Perbup Tabalong No 26 tahun 2020, Petugas gabungan turun ke Pasar Tanjung

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Polres Tabalong untuk BPost
Tidak pakai masker, warga yang tidak memakai masker langsung diminta membeli masker dan memakainya apabila ingin terus melanjutkan aktivitasnya di Pasar Tanjung. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Menyasar pedagang dan pengunjung, petugas gabungan kembali melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Perbup Tabalong No 26 tahun 2020.

Petugas gabungan turun ke Pasar Tanjung, kecamatan Tanjung, Selasa (15/9/2020), terdiri dari Kodim 1008 Tanjung, Polres Tabalong dan Satpol PP Tabalong.

Dari Polres Tabalong dipimpin, Iptu Katino, selaku Kasubbagdalops Bagian Operasi Polres Tabalong.

Di dalam pelaksanaan operasi ini masih ditemukan beberapa warga yang tidak disiplin protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker.

Update Covid 19 Tabalong: Positif Tambah 12 Orang, Total 301 Orang

Penegakan Protokol Kesehatan, Sudah 129 Pelanggar Perbup Tabalong 26 Terekam di Aplikasi Waker

Penegakan Protokol Kesehatan, Sudah 129 Pelanggar Perbup Tabalong 26 Terekam di Aplikasi Waker

Petugas pun langsung menindak warga tersebut dengan cara meminta untuk membeli masker dan langsung dipakai.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas AKP H Ibnu Subroto, menyampaikan, petugas tiga pilar Kabuoaten Tabalong kedepannya rutin menggelar operasi yustisi.

Harapan dari operasi yustisi ini untuk melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat umumnya, khususnya masyarakat kabyoaten Tabalong.

"Sehingga dengan disiplin protokol kesehatan, maka kita semua dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved