Berita Kalteng
Disdukcapil Kapuas Kalsel Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu saat acara di Aula Bappeda Kapuas kemarin juga dilakukan penandatanganan fakta integritas, disaksikan dan ditandatangani secara langsung oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.
Kadisdukcapil Kapuas, Ruseni yang pada pada kesempatan itu membacakan deklarasi komitmen bersama untuk melaksanakan zona integritas.
"Disdukcapil Kapuas telah melakukan penataan dan perbaikan pada enam area perubahan pelaksanaan reformasi birokrasi dan zona integritas," katanya, Rabu (16/9/2020).
• Tiba-tiba Nikita Mirzani Kembali Berhijab, Nyai Nyanyi Lagu Dibalas dengan Dusta Milik Audy Item
• Bocah SD Batola Ini Tak Hanya Pandai Baca Al Quran Hingga Dapat Hadiah Umrah, Juga Jadi Guru Ngaji
• Jawaban Ayah Ayu Ting Ting Saat Diminta Pilih Sule atau Ivan Gunawan, Rozak: Ya Kalo Duda Baik Mah
Yaitu, lanjutnya, area manajemen perubahan, area tatalaksana, area penataan sistem manajemen sumber daya manusia, area penguatan akuntabilitas, area penguatan pengawasan dan area peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Seluruh area yang dibenahi itu akan dapat dilihat hasilnya melalui hasil survey persepsi anti korupsi dan survey kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Ruseni pun mengatakan sangat mengharapkan dukungan Bupati Kapuas, seluruh Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah hingga Kepala Desa.
"Untuk selanjutnya menjadi saluran informasi terdekat kepada masyarakat dalam melakukan pengawasan kepada kami baik secara internal maupun eksternal," harapnya.
Masih menurutnya, Disdukcapil Kapuas berupaya memegang teguh dan melaksanakan komitmen yang telah diucapkan.
Sehingga tidak terjadi pelanggaran atas komitmen.
Sementara itu, sebelumnya, Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu.
Yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatan.
Oleh itu, dirinya berharap agar instansi pemerintah mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Hal ini menjadi perhatian bersama bahwa pencanangan pembangunnan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan," ungkap Nafiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/wakil-bupati-kapuas-hm-nafiah-ibnor-menandatangan.jpg)