Berita Regional

Berdebat dengan Wali Kota, Pengacara Ini Sebut Tisu di Dalam Mobil adalah Masker, Tolak Bayar Denda

Seorang yang mengaku pengacara berinisial RT beradu argumen dengan Wali Kota Malang Sutiaji karena kepergok tak bermasker

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.COM/ANDI HARTIK
Wali Kota Malang Sutiaji saat berdebat dengan RT, warga yang tidak memakai masker dalam razia masker di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020). 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang warga berinisial RT yang mengaku pengacara beradu argumen dengan Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (16/9/2020).

Hal itu terjadi karena RT yang tak bermasker menolak didenda. Adapun RT terjaring razia saat penegakan protokol kesehatan di depan Balai Kota Malang, Rabu sore.

Pria ini mengaku tidak memakai masker karena berkendara seorang diri di dalam mobil.

Dia menilai tidak sedang membahayakan diri sendiri dan orang lain meski berkendara tanpa masker.

NGEBUT, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Anggota Polwan hingga Tewas, Kapolresta: Pelaku Diduga Mabuk

JELANG Timnas U-19 Indonesia Vs Qatar, Senjata Shin Tae-yong dari Klub Eropa Siap Dimainkan

RAMALAN Zodiak Hari Ini Kamis 17 September: Masalah Aries Tiba-tiba Muncul, Scorpio Banyak Tekanan

RT mengaku selalu menyediakan masker di mobilnya, tetapi ketika diperiksa hanya ada tisu.

“Tisu itu untuk masker,” katanya disambut tawa petugas.

Saat disidang dan dimintai menunjukkan KTP, RT malah mengeluarkan kartu keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Di hadapan hakim, RT tetap menolak didenda karena merasa tidak bersalah.

Hakim tetap memberikan sanksi denda sebesar Rp 100.000 berdasarkan pada regulasi yang berlaku.

“Memilih bayar denda atau kurungan tiga hari,” kata hakim tunggal Muhammad Indarto.

Setelah dijatuhi sanksi denda, RT terlihat belum membayar denda dan hanya meninggalkan KTP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Ngaku Pengacara Sebut Tisu di Dalam Mobil adalah Masker, Ngeyel dan Tolak Didenda", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved