Berita Tanahlaut

Gapura Karomah Tangguhkan Angsuran UKM Tala, ini Rentang Waktunya

Implementasi program itu yakni memberikan penangguhan angsuran kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
HUMAS PEMKAB TALA
Petinggi SKPD di Tala memaparkan program pemulihan ekonomi secara virtual pada BPK, Rabu kemarin. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Guna memulihkan kelesuan ekonomi akibat pandemi corona virua diseases (covid-19), masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tanahlaut (Tala) terus melakukan beragam program konkret.

Salah satunya yakni program relaksasi pinjaman Gapura Karomah.

Implementasi program itu yakni memberikan penangguhan angsuran kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Relaksasi itu diperuntukan bagi UKM yang memiliki pinjaman bunga nol persen di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tala.

Inilah Profil Thari Eka, Janda Cantik Dory Harsa yang Sempat Dinikahi 5 Tahun

Insiden Ariel NOAH Dicium Pria Terungkap, Nagita dan Raffi Ahmad Kaget Dengar Cerita Ayah Alleia Itu

Sekretaris Daerah Tala H Dahnial Kifli menegaskan Pemkab Tala berkomitmen memulihkan perekonomian melalui berbagai program yang dilaksanakan masing-masing SKPD.

"Harapan kami melalui beragam program itu dapat mengurangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 yang dirasakan masyarakat dan pelaku UKM," ucapnya Kamis (17/9/2020).

Sementara itu, Direktur BPR Tala Suprapto menuturkan program Gapura Karomah bertujuan untuk mengantisipasi kesulitan para pelaku UKM. Ini merujuk Perbup nomor 44 tahun 2020.

"Selama masa penangguhan mereka (UKM) tidak melakukan pembayaran angsuran maksimal selama 12 bulan selama pandemi covid-19," jelas Suprapto.

Dikatakannya, hingga saat ini tercatat 234 orang yang mengajukan relaksasi dari total 321 orang peminjam.

Suprapto berharap setelah pandemi berlalu, para peminjam bisa kembali melanjutkan usaha dan membayar kewajibannya.

Program humanis itu juga telah dipaparkan di hadapan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui siaran virtual di Ruang Barakat Sekretariat Daerah Tala, Rabu kemarin.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved