Berita Banjarbaru
ASN Pusat Dapat Bantuan Pulsa Gratis, Daerah Tak Jelas
Menkeu Sri Mulyani resmi memberikan bantuan pulsa berupa paket data dan komunikasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID BANJARBARU - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi memberikan bantuan pulsa berupa paket data dan komunikasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Sayangnya, bantuan pulsa ini hanya untuk ASN di lingkup Pemerintah Pusat. Sementara di daerah masih belum ada kabar.
Kebijakan pemberian pulsa gratis sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020. Keputusan ini berlaku sampai 31 Desember 2020.
Untuk besaran tunjangan pulsa, Menkeu Sri Mulyani memberikan dua penggolongan bagi ASN atau PNS. Yakni, biaya paket data dan komunikasi senilai Rp 400 ribu per orang setiap bulan untuk pejabat setingkat Eselon I dan untuk eselon II atau yang setara.
• Ada Dua Jenis Subsidi Pulsa untuk Pelajar & Mahasiswa, Kemenkeu Sebut Juga untuk PNS
• Kabar Gembira, Mahasiswa PTS Juga Dapat Subsidi Pulsa
Kemudian, sebesar Rp 200 ribu per orang setiap bulan untuk pejabat ASN setingkat Eselon III atau yang setara ke bawah.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, tujuan pemerintah mempertimbangkan memberikan pulsa bagi PNS ialah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional. Karena, dalam kondisi pandemi seperti ini, mengharuskan rapat dan monitoring dilakukan dari luar kantor.
"Dengan penerapan sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru, tugas kedinasan dan kegiatan operasional perkantoran antara lain berupa rapat, monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara daring (online) dari rumah," jelasnya, dikutip dari Kepmen.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan paket data kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar online dengan besaran maksimal Rp150 ribu per orang setiap bulannya.
"Biaya paket data dan komunikasi hanya dapat diberikan kepada mahasiswa yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring," kata Sri Mulyani.
Lebih lanjut, terkait sumber dana untuk biaya pulsa tersebut berasal dari optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran.
Adapun bagaimana di daerah? Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Daerah Perekonomian dan Keuangan pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Ahmad Fauzi mengatakan, hingga kini belum ada petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberian pulsa untuk ASN di daerah.
"Pemberian pulsa ini masih untuk PNS Pusat. Kalau untuk daerah, seperti di lingkup Pemprov Kalsel kami masih menunggu arahan dari Kemendagri," katanya.
• Tunjangan Pulsa PNS Rp 200.000, Sri Mulyani: Anggaran yang Akan Digunakan dari Pos Belanja Barang
Dia mengungkapkan, kalau nanti petunjuk dari Kemendagri sudah ada, barulah Bakeuda Kalsel mengalokasikan anggaran untuk pulsa gratis tersebut.
"Jadi, kami tunggu saja dulu petunjuk dari Kemendagri," ungkapnya.(banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)