Wabah Corona di Kalsel
Kapolda Kalsel Irjen Nico Selalu Ingatkan Tentang Pilkada Patuh Protokol Kesehatan
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada( 2020 telah dimulai dan jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan pun tak henti selalu menghimbau
Penulis: Irfani Rahman | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada( 2020 telah dimulai dan jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan pun tak henti selalu menghimbau semua pihak untuk tetap mentaati protokol Covid.
Hal ini guna mencegah penyebaran Covid terjadi. Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta pun disetiap kegiatan selalu tak henti dan selalu mengingatkan hal ini.
Dikonfirmasi disela-sela penyerahan secara simbolis sembako di Mapolda Kalsel Kapolda Irjen Nico Afinta didampingi Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono untuk masalah Pilkada ini pihaknya akan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait PKPU No 10 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh KPU.
Dimana disitu diatur terkait tentang protokol kesehatan dan pihaknya (Polda, Red) sudah memanggil liense officer atau orang penghubung yang sudah ditunjuk oleh masing-masing paslon dan juga partai pendukung.
"Kami sudah memanggil lisence officer atau orang penghubung yang sudah ditunjuk oleh masing-masing paslon dan juga partai pendukung untuk mengingatkan agar senantiasa mematuhi aturan terkait dengan Pilkada patuh protokol kesehatan," papar Nico.
Hal ini i penting dan ini bisa dilihat dari beberapa diskusi yang dilaksanakabn KPU, Bawaslu beserta Polda dan jajaran KPU pusat,dan Mendagri dan Kapolri juga sudah sampaikan.
• Bupati Balangan dan Wali Kota Palangkaraya Bahas Strategi Ekonomi Hadapi Pandemi
• VIDEO : Jelang Pilkada Serentak 2020, Juriat Habib Basirih Ingatkan Ini Kepada Bapaslon
" Saya kira sudah dipahami tinggal pelaknsana Polda dan Bawaslui serta KPU akan mendorong dan memartuhi protokol kesehatan," jelasnya.
Jendral bintang dua ini berharap jangan sampai dengan adanya kegiatan pemilu ini akan menambah kluster baru.
Disinggung menganai apakah jika melanggar masuk ke Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) , Kapolda mengatakan ada UU mengantur masalah itu namun yang paing pokok adalah PKPU 10 2020 dan nanti mekanismenya diataur Bawaslu dan Sentral Gakkumdu
Pihaknya akan bahas masalah pelanggarannya dan bentuk pelanggaranya serta saksi yang akan diberikan dan pihaknya merasa ini sudah difahami dan disampaikan .
"Saya minta pendukung paslon betul-betul menyadari jangan sampai dengan adanya Pilkada membuat orang lain jatuh sakit bahkan meninbggal karena tak patuh protokol kesehatan.
Nanti kita lihat pelaksanakan dan minta para pendukung paslon berul-betul sadari jangan sampaui malah membuat orang lain sakit dan jatuh sakit, bahkan meninggal dunia karean tak patuh protokol kesehatan " jelas Kapolda.(Banjarmasinpost.co.id/irfani)
