Wabah Corona di Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Nico Selalu Ingatkan Tentang Pilkada Patuh Protokol Kesehatan

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada( 2020 telah dimulai dan jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan pun tak henti selalu menghimbau

Penulis: Irfani Rahman | Editor: M.Risman Noor
irfani rahman
Kapolda Irjen Pol Nico Afinta didampingi Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, serta Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Kombes Pol Masrur 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada( 2020 telah dimulai dan jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan pun tak henti selalu menghimbau semua pihak untuk tetap mentaati protokol Covid.

Hal ini guna mencegah penyebaran Covid terjadi. Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta pun disetiap kegiatan selalu  tak henti dan selalu mengingatkan hal ini.

Dikonfirmasi disela-sela penyerahan secara simbolis sembako di Mapolda Kalsel Kapolda Irjen Nico Afinta didampingi Wakapolda Brigjen Pol  Mohamad Agung  Budijono untuk masalah Pilkada ini pihaknya akan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait  PKPU No 10 Tahun  2020 yang dikeluarkan  oleh  KPU.

Dimana disitu diatur terkait tentang protokol kesehatan dan pihaknya (Polda, Red) sudah  memanggil liense officer atau  orang penghubung yang sudah  ditunjuk oleh masing-masing paslon dan juga partai pendukung.

"Kami sudah memanggil lisence officer atau orang penghubung yang sudah  ditunjuk oleh masing-masing paslon dan juga partai pendukung untuk mengingatkan agar senantiasa mematuhi aturan terkait dengan Pilkada  patuh protokol kesehatan," papar Nico.

Hal ini i penting dan ini bisa dilihat  dari beberapa diskusi yang dilaksanakabn KPU, Bawaslu beserta Polda  dan jajaran KPU pusat,dan Mendagri dan Kapolri juga  sudah sampaikan.

Bupati Balangan dan Wali Kota Palangkaraya Bahas Strategi Ekonomi Hadapi Pandemi

VIDEO : Jelang Pilkada Serentak 2020, Juriat Habib Basirih Ingatkan Ini Kepada Bapaslon

" Saya kira sudah dipahami  tinggal pelaknsana Polda dan Bawaslui serta KPU akan mendorong dan memartuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Jendral bintang dua ini berharap  jangan sampai dengan adanya kegiatan pemilu ini akan menambah  kluster baru.

Disinggung menganai apakah jika melanggar masuk ke Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)  , Kapolda mengatakan ada UU mengantur masalah itu namun yang paing pokok adalah  PKPU 10 2020 dan  nanti mekanismenya diataur Bawaslu dan Sentral Gakkumdu

Pihaknya akan  bahas masalah pelanggarannya dan bentuk pelanggaranya serta saksi yang akan diberikan dan pihaknya merasa ini sudah difahami dan disampaikan .

"Saya minta pendukung paslon betul-betul  menyadari jangan sampai dengan adanya Pilkada membuat orang lain jatuh sakit bahkan meninbggal karena tak patuh protokol kesehatan.
Nanti kita lihat pelaksanakan dan minta para pendukung paslon berul-betul   sadari jangan sampaui malah membuat orang lain sakit dan jatuh sakit, bahkan meninggal dunia karean tak patuh protokol kesehatan " jelas Kapolda.(Banjarmasinpost.co.id/irfani)



Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved