Pilkada Kalsel 2020
KPU Verifikasi Syarat Pencalonan Aditya-Wartono di Pilkada Banjarbaru 2020, Senin Pleno
KPU Kota Banjarbaru akhirnya bisa melakukan tahapan verifikasi dan pemeriksaan dokumen syarat pencalonan Aditya-Wartono
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akhirnya bisa melakukan tahapan verifikasi dan pemeriksaan dokumen syarat pencalonan untuk bakal pasangan calon (Bapaslon) Aditya-Wartono.
Tahapan ini bisa dilakukan, setelah Aditya Mufti Ariffin sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin, pada 17-18 September.
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Aditya sudah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan.
"Saat ini kami sudah jalan melaksanakan penelitian dan pemeriksaan administrasi syarat calon untuk Bapaslon Aditya-Wartono" katanya, Sabtu, (19/9/2020).
• Pilkada Banjarbaru 2020, Aditya Optimis Bisa Lalui Verifikasi Syarat Calon
• Pilkada Banjarbaru 2020 : Aditya Sembuh dari Covid-19, Wartono Siap Menjemput
Disebutkanya, nantinya juga akan dilaksanakan rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi syarat calon untuk Pilkada 2020 Banjarbaru untuk Bapaslon Aditya-Wartono.
"Paling cepat rapat pleno bisa dilaksanakan Senin dan paling lambat Selasa, akan dirapatkan pleno terbuka," katanya.
Saat rapat pleno nantinya, Bapaslon Aditya-Wartono juga akan diundang oleh KPU Banjarbaru.
Setelah selesai tahapan ini, nantinya KPU Banjarbaru akan melaksanakan tahapan penetapan Bapaslon menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru untuk Pilkada 2020 pada 23 September mendatang.
Sekadar diketahui, dari tiga Bapaslon Pilkada Banjarbaru, hanya pasangan Aditya-Wartono yang ditunda pemeriksaan dokumen syarat pencalonan.
Sementara dua Bapaslon lainnya, Martinus-Jaya dan Iskandar-Iwansyah telah dilakukan periksaan dokumen syarat calon untuk Pilkada 2020.
• Hasil Swab Negatif, Aditya Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Bapaslon Iskandar-Iwansyah dan Martinus-Jaya dinyatakan oleh KPU Banjarbaru sudah memenuhi syarat (MS) berkas calonnya.
Untuk Aditya-Wartono, pemeriksaan dokumen persyaratan calonnya sempat ditunda karena Aditya diketahui terkonfirmasi positif covid-19.(banjarmasinpost.co.id/aprianto)