Berita Tanahlaut
Dapati Warga Miskin saat Blusukan ke Desa Pantailinuh, Ketua Komisi II DPRD Tanahlaut Lakukan Ini
Di Desa Pantailinuh, Kecamatan Batuampar, misalnya, ada sejumlah warga setempat yang hidupnya pas-pasan. Sekadar memenuhi kebutuhan harian pun berat
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Berkepanjangannya pandemi corona virus diseases (covid-19) benar-benar melemahkan kemampuan ekonomi penduduk dunia, termasuk di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Warga yang selama ini tertatih-tatih me cukupi kebutuhan hidup, kini kian terpuruk. Bertahan hidup dalam kesahajaan pun tak terhindarkan.
Di Desa Pantailinuh, Kecamatan Batuampar, misalnya, ada sejumlah warga setempat yang hidupnya pas-pasan. Sekadar memenuhi kebutuhan harian pun cukup berat.
"Semoga saja ada uluran tangan dari pemerintah, dermawan atau pihak lainnya untuk membantu warga miskin di kampung kami," ucap Rahmat, warga Pantailinuh, Minggu (20/9/2020).
• Ratusan Warga Miskin di Simpang Asamasam Perlu Uluran Tangan, PLN Salurkan ini
• 339 Warga Miskin di Candi Laras Selaran Terima BLT Dana Desa
Seperti halnya kehidupan yang dijalani Ari Susanto. Warga RT 9 ini juga hidup dalam kesahajaan.
Rumah yang dihuni hanya berkonstruksi kayu yang mulai lapuk dan berukuran kecil. Bagian atap sebagian juga bolong.
Di rumah itu ia hidup bersama seorang istri dan tiga anak.
"Ya beginilah kehidupan saya, serba terbatas. Saya cuma buruh tani yang hasilnya juga pas-pasan," ucapnya.
Keberadaan warga miskin di Pantailinuh menjadi perhatian khusus anggota DPRD Tala yang juga menjabat Ketua Komisi II, Edy Porwanto.
"Sebagai wakil rakyat tentu saya akan berupaya membantu, mencarikan solusi terbaik. Setidaknya fakta yang saya dapatkan di lapangan dapat kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti," sebutnya.
Ia terenyuh saat blusukan ke Pantailinuh, beberapa hari yang lalu, mendapati beberapa warga setempat yang hidup dalam kondisi serba terbatas. Bahkan ada yang mendiami rumah tak layak huni.
• PPDB Pakai Zonasi, Disdikbud Kalsel Wajibkan Sekolah Bantu Warga MIskin
Dikatakannya ada program bedah rumah pada instansi terkait di lingkup Pemkab Tala. Persyaratan krusialnya yakni tanah mesti milik sendiri dibuktikan dengan legalitas kepemilikan.
Saat dirinya blusukan ke Pantailinuh, warga miskin yang menghuni rumah kurang layak huni perlu pemikiran bersama guna dicari solusinya. Pasalnya meski rumah warga tersebut berdiri di atas lahan milik sendiri namun dokumen (surat menyurat) kepemiikan tidak ada.
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
