Berita Tanahlaut
Tim Gabungan Kembali Razia Masker, Bupati Tanahlaut Turut Turun Tangan Lakukan Hal ini
Tim gabungan Satpol PP Tala, Dinas Perhubungan (Dishub) Tala, Polres Tala, dan Kodim/1009 Pelaihari kembali mulai menggiatkan razia masker
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tim gabungan Satpol PP Tala, Dinas Perhubungan (Dishub) Tala, Polres Tala, dan Kodim/1009 Pelaihari kembali mulai menggiatkan razia masker.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Bupati nomor 99 tahun 2020.
Peraturan ini mengatur pengenaan sanksi terhadap orang yang tak mengenakan masker.
Respons warga Pelaihari umumnya mendukung giat tersebut.
"Ya bagus saja kalau menurut saya karena masker itu fungsinya melindungi hidung dari udara kotor. Jadi, ada tidak corona, bagus aja pakai masker," ucap Jumadi, warga Pelaihari, Minggu (20/9/2020).
• Cukup Masukkan Nomor KTP dan KK Dapat BLT Rp 3,55 Juta, Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
• Biaya Tes Swab Covid-19 Keluarga Raffi Ahmad-Nagita Diungkap, Kakak Syahnaz dan Nisya Sebut Ini
• Bukan Konten Bagi Uang! Baim Wong Bagikan Vlog Youtube Pertama dengan Paula, Ayah Kiano Posting Ini
Beda lagi pendapat Mahdi.
Pedagang keliling ini mengaku tak leluasa kalau tiap saat harus mengenakan masker.
"Apalagi kalau pas cuaca panas banget dan pas lagi jualan di lapangan, waduh berasa gak nyaman maskernya karena keringatan," ucapnya.
Meski begitu ia mengaku mendukung razia masker.
"Karena sudah peraturan ya harus ditaati. Cuma kalau bisa ada bagi-bagi masker gratis, kalau bisa yang bagus supaya awet," harapnya.
Beberapa hari lalu tim gabungan menyasar Terminal Tanah Habang, Pelaihari.
Tim bergerak hingga ke jalan di sekitar Pasar Tapandang Berseri.
Giat tersebut turut dihadiri Bupati Tanah Laut H Sukamta didampingi Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tala HM Faried Widiyatmoko.
Bupati mengombau para pengunjung maupun pedagang di pasar/terminal tertib menerapkan protokol kesehatan.
