Pengalaman di Karantina Covid Banjar

Penghuni Fasilitas Khusus Karantina Covid-19 di Kabupaten Banjar Dapat Bansos Provinsi Rp 350 Ribu

Warga positif Covid-19 di tempat karantina Kabupaten Banjar juga dapat bantuan sosial Provinsi Kalsel berupa tunai Rp 350 per orang.

Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar
Diskominfostandi Banjar
Guest House Sultan Sulaiman Martapura yang jadi tempat karantina khusus positif Covid 19 di Kabupaten Banjar 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Selain bisa melakukan karantina khusus di fasilitas yang disediakan pemerintah. Warga yang positif Covid-19 di Kabupaten Banjar akan mendapatkan sejumlah bantuan.

Melalui Dinas Sosial Kabupaten Banjar warga positif Covid-19 akan mendapatkan bantuan sembako senilai Rp 350 ribu.

Paket berisi beras, telur, gula, dan kebutuhan dapur lainnya diberikan bagi warga yang melapor jika dirinya terpapar Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri atau karantina khusus di fasilitas pemerintah.

Fasilitas Karantina Covid-19 Guest House Sultan Sulaiman Martapura Manjakan Penghuninya

Menteri Agama Positif Covid-19, Fachrul Razi Isolasi Mandiri Seusai Hasil Tes Swab Positif Corona

Sabet Dua Emas Satu Perak, Dhafi Jadi Bintang Kejurkot Dancesport

"Paket kami serahkan ke keluarganya di rumah," ujar Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Banjar Senin (21/9/2020).

Selain paket sembako, bagi warga yang positif Covid-19 yang melakukan karantina khusus di fasilitas pemerintah juga bisa melakukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan bantuan tunai Rp 350 per orang.

"Berkasnya dikasihkan ke Dinsos Kabupaten dulu untuk nanti kami usulkan ke Dinsos Provinsi, dan itu memang ada programnya dari Dinsos Provinsi," tambahnya.

(banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved