Pengalaman di Karantina Covid Banjar
Penghuni Fasilitas Khusus Karantina Covid-19 di Kabupaten Banjar Dapat Bansos Provinsi Rp 350 Ribu
Warga positif Covid-19 di tempat karantina Kabupaten Banjar juga dapat bantuan sosial Provinsi Kalsel berupa tunai Rp 350 per orang.
Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Selain bisa melakukan karantina khusus di fasilitas yang disediakan pemerintah. Warga yang positif Covid-19 di Kabupaten Banjar akan mendapatkan sejumlah bantuan.
Melalui Dinas Sosial Kabupaten Banjar warga positif Covid-19 akan mendapatkan bantuan sembako senilai Rp 350 ribu.
Paket berisi beras, telur, gula, dan kebutuhan dapur lainnya diberikan bagi warga yang melapor jika dirinya terpapar Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri atau karantina khusus di fasilitas pemerintah.
• Fasilitas Karantina Covid-19 Guest House Sultan Sulaiman Martapura Manjakan Penghuninya
• Menteri Agama Positif Covid-19, Fachrul Razi Isolasi Mandiri Seusai Hasil Tes Swab Positif Corona
• Sabet Dua Emas Satu Perak, Dhafi Jadi Bintang Kejurkot Dancesport
"Paket kami serahkan ke keluarganya di rumah," ujar Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Banjar Senin (21/9/2020).
Selain paket sembako, bagi warga yang positif Covid-19 yang melakukan karantina khusus di fasilitas pemerintah juga bisa melakukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan bantuan tunai Rp 350 per orang.
"Berkasnya dikasihkan ke Dinsos Kabupaten dulu untuk nanti kami usulkan ke Dinsos Provinsi, dan itu memang ada programnya dari Dinsos Provinsi," tambahnya.
(banjarmasinpost.co.id/milna sari)
