Pilkada 2020
Pengurus Pusat Muhammadiyah Minta Pilkada 2020 Ditunda
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR untuk meninjau kembali pelaksanaa
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR untuk meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi persnya, Senin (21/9/2020).
"Kami sampaikan bahwa usulan Muhammadiyah agar pelaksanaan Pilkada 2020 dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda pelaksanaannya," kata Mu'ti.
Mu'ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19.
Menurut dia, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama. Terlebih lagi, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia juga kian bertambah setiap harinya.
"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," ujar dia.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga mendesak agar Pilkada 2020 ditunda.
Dalam pernyataan sikapnya, PBNU berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat.
"Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," demikian pernyataan PBNU.
Tahapan Pilkada Serentak 2020 terus berlanjut di 270 daerah meski pandemi Covid-19 kian meluas. Kini, virus corona tipe 2 yang menyebabkan Covid-19 itu bahkan telah memapar sejumlah penyelenggara pilkada.
Pada awal September lalu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengumumkan, terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19.
Pada awal September lalu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengumumkan, terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19. Dari 96 pengawas yang dinyatakan positif, sebanyak 20 orang merupakan pengawas tingkat kecamatan.
Sedangkan 76 lainnya pengawas tingkat kelurahan/desa. Ke-96 pengawas pemilu itu dinyatakan positif Covid-19 setelah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020. Pada 10 September Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dinyatakan positif Covid-19. Kabar ini disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Tak berselang lama, giliran Arief yang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu diketahui usai Arief menjalani tes PCR atau swab test pada 17 September 2020. Swab test ini dilakukan Arief untuk memenuhi syarat menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Bogor. Paling baru, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dinyatakan positif Covid-19.
• Pemkab Tanahbumbu Ikuti Rakor Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Pilkada Serentak 2020
Hal itu disampaikan Pramono pada Sabtu (19/9/2020). Sama seperti Arief, Pramono mengaku tak mengalami gejala apapun.
• Tim Gabungan Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan di Tanahbumbu Kalsel
