Berita Kalteng

Polisi Lakukan Olah TKP, Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Pujon Kapuas Kalteng

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran besar di kawasan Pasar Pujon, Kapuas Kalteng dengan melakukan olah TKP

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
Polsek Kapuas Tengah untuk BPost
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian di kawasan Pujon, Kapuas Tengah, Kalteng. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran besar di kawasan Pasar Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Terkait kebakaran di Pujon, kami sudah lakukan olah TKP. Penyebab Kebakaran menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian di Mapolres Kapuas, Senin (21/9/2020).

Pihaknya pun belum berani menyimpulkan penyebab kebakaran yang terjadi di wilayah Pujon tersebut.

"Kita tunggu saja hasil penyelidikan lebih lanjut, kami juga akan koordinasi dengan labfor," ungkapnya.

Tinjau Kebakaran di Pujon Kapuas Kalteng, Bupati Ben Brahim S Bahat Serahkan Bantuan

Pasca Kebakaran di Pasar Pujon Kapuas Kalteng, Pihak Kecamatan Bangun Posko Informasi dan Kesehatan

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (18/9/2020) tengah malam.

Berdasarkan data diterima banjarmasinpost.co.id dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Kapuas, lokasi tepatnya kebakaran di Komplek Pasar Desa Pujon RT 02.

Terdata, kini, 86 KK diketahui terdampak peristiwa kebakaran tersebut. "Yang terbakar 74 unit ruko, dua unit barak dan penginapan atau losmen yang terbakar," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga, Sabtu (19/9/2020) lalu.

Dilanjutkannya, berdasarkan laporan dari Camat Kapuas Tengah kala itu, Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.10 WIB tengah malam tadi.

Kebakaran Pasar Pujon Kapuas Kalteng Terulang, Mengingatkan Kembali Kejadian Tujuh Tahun Silam

"Api cepat membakar karena bangunan berbahan kayu/semi permanen, api dapat dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB," lontarnya.

Selain upaya pemadaman yang dilakukan oleh warga berkerjasama dengan instansi terkait dan pemadam kebakaran Kapuas, saat pemadaman juga dibantu Damkar dari Palangkaraya, Buntok Kabupaten Barito Selatan hingga Banjarmasin, Kalsel. (Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved