Berita HST
Sebanyak 75 Anggota Kodim 1002/Barabai Dites Urine Narkoba, Hasilnya Semua Negatif
Sebanyak 75 anggota Kodim 1002/Barabai melaksanakan tes urine untuk pemeriksaan kandungan zat narkoba. Hasilnya, seluruhnya negatif.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Sebanyak 75 anggota Kodim 1002/Barabai melaksanakan pemeriksaan urine, Rabu (23/9/2020).
Beruntung seluruhnya dinyatakan negatif. Pemeriksaan ini dilakukan di Aula Sapta Marga Jalan Telaga Padawangan Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pasi Intel Kodim 1002/Barabai, Kapten Czi Obet Subagiyo, mengatakan pemeriksaan urine rutin dilakukan tiap tiga bulan.
Tak hanya melaksanakan pemeriksaan urine, para anggota juga mendapat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan.
• Kebakaran di Gang Satria Kuin Cerucuk Banjarmasin, Warga Melihat Kobaran Api di Bagian Atap
• Pilkada Banjarbaru 2020, Tiga Paslon Ucap Syukur Ditetapkan KPU Banjarbaru Sebagai Peserta Pilkada
• Pemuda Asal Banua Kupang Kabupaten HST Luka-luka Akibat Dibacok Kerabat
Sosialisasi dilakukan oleh dr M Rizky dari Rumah Sakit H Damanhuri Barabai dibantu oleh anggota Puskes 06.09.10/Barabai Sertu Abdurrahman.
dr M Rizki mengatakan penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan mempunyai efek yang tidak baik. Secara umum, penyalahgunaan narkoba dapat memberi efek peningkatan frekuensi denyut jantung, jantung tidak teratur, penyempitan pembuluh darah, dan peningkatan tekanan darah.
Kondisi ini dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan aliran darah ke otot jantung yang akhirnya mengakibatkan serangan jantung.
Selain dapat memicu berbagai penyakit, dijelaskannya akibat narkoba yang paling fatal yakni dapat menyebabkan kematian.
"Kerusakan saraf di otak dan kegagalan organ untuk berfungsi dapat menjadi dampak dari narkoba yang secara langsung memberikan efek buruk pada tubuh hingga meningkatkan berbagai risiko penyakit dan kematian," ujarnya.
Sedangkan Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin mengatakan, pemeriksaan urine merupakan upaya perang melawan narkoba dikalangan TNI dan keluarga besar TNI.
"Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota, kita akan menindak tegas dan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak main-main, apabila terbukti melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba maka hukuman pecat atau diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas militer sudah menunggu," tegasnya.
(banjarmasinpost.co. id/Eka Pertiwi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tes-urine-kodim-1002barabai-01.jpg)