DPRD Kotabaru 

DPRD Kotabaru Setujui Tiga Raperda, Sekda Intruksikan Segera Disosialisasikan 

DPRD Kotabaru mengesahkan Raperda Pengembangan SDM, Raperda Pertanian Hidroponik, dan Raperda Tenaga Medis dan Tenaga kesehatan

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Humas DPRD Kotabaru 
Ketua Pansus III DPRD Kotabaru, Rahmad SPd menyerahkan draft Raperda tentang Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada Rapat Paripurna, Senin (10/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - DPRD Kotabaru melalui Panitia Khusus (Pansus) sampaikan tiga laporan akhir proses pembahasan tiga Raperda pada rapat paripurna, Senin (10/11/2025).

Kegiatan kali ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, dengan dihadiri Sekda Kotabaru, H Eka Saprudin yang mewakili Bupati Kotabaru. 

Adapun masing-masing tiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengembangan Sumber Saya Manusia, Raperda tentang Pertanian Hidroponik, dan Raperda tentang Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. 

Pada kesempatan ini, sekda turut menyampaikan apresiasi selesainya pembahasan yang dilakukan pansus.

"Untuk itu, tiga Raperda yang telah kita setujui dan tandatangani bersama ini bisa ditetapkan dan diundangkan sebagai Perda Kabupaten Kotabaru," sebutnya.

Eka juga mengintruksikan agar Perda yang terbentuk bisa disosialisasikan, disusun petunjuk pelaksanaann, atau Perbubnya.

"Sehingga Perda yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan," pungkasnya. (AOL)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved