DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Setujui Tiga Raperda, Sekda Intruksikan Segera Disosialisasikan
DPRD Kotabaru mengesahkan Raperda Pengembangan SDM, Raperda Pertanian Hidroponik, dan Raperda Tenaga Medis dan Tenaga kesehatan
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - DPRD Kotabaru melalui Panitia Khusus (Pansus) sampaikan tiga laporan akhir proses pembahasan tiga Raperda pada rapat paripurna, Senin (10/11/2025).
Kegiatan kali ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, dengan dihadiri Sekda Kotabaru, H Eka Saprudin yang mewakili Bupati Kotabaru.
Adapun masing-masing tiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengembangan Sumber Saya Manusia, Raperda tentang Pertanian Hidroponik, dan Raperda tentang Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Pada kesempatan ini, sekda turut menyampaikan apresiasi selesainya pembahasan yang dilakukan pansus.
"Untuk itu, tiga Raperda yang telah kita setujui dan tandatangani bersama ini bisa ditetapkan dan diundangkan sebagai Perda Kabupaten Kotabaru," sebutnya.
Eka juga mengintruksikan agar Perda yang terbentuk bisa disosialisasikan, disusun petunjuk pelaksanaann, atau Perbubnya.
"Sehingga Perda yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan," pungkasnya. (AOL)
| Golf Kotabaru Raih Satu Emas dan Perak, Anggota DPRD Ini Sampaikan Apresiasi |
|
|---|
| Gewsima Mega Putra: APBD Harus Mengalir untuk Rakyat, Bukan Mengendap di Bank |
|
|---|
| RDP Bahas Pembangunan Perumahan di Blangkas, DPRD Kotabaru Siap Berikan Pengawasan |
|
|---|
| Hadiri Peresmian Ponpes Raudatul Arifin, Ketua DPRD Kotabaru Siap Dukung Keberlanjutan Pembangunan |
|
|---|
| DPRD Kotabaru Siap Tindaklanjuti Transparansi Kepengurusan Koperasi Sawit Bermasalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ketua-Pansus-III-DPRD-Kotabaru-Rahmad-SPd-menyerahkan-draft-Raperda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.