Pilkada Kalteng 2020
Pilkada Kalteng 2020, Ben-Ujang Nomor Urut 1 dan Sugianto- Edy Nomor Urut 2
Pengundian nomor urut paslon untuk Pilkada Kalteng 2020 ini berlangsung di Aula Swisbel Hotel Danum, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangkaraya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah menetapkan nomor urut dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur sebagai kontestan yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut paslon untuk Pilkada Kalteng 2020 ini berlangsung di Aula Swisbel Hotel Danum, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangkaraya.
Penjagaan begitu ketat oleh petugas kepolisian dan untuk bisa masuk harus menggunakan rapid tes, serta terbatas, sesuai protokol kesehatan yang telah diatur.
Wartawan tidak bisa masuk, sehingga hanya menunggu di luar gedung. Meskipun mereka yang masuk sudah melalui pemeriksaan rapid test, tapi hanya kalangan tertentu saja yang boleh ke ruang rapat pleno terbuka KPU.
Setelah melalui proses pengundian, paslon Ben Brahim S Bahat - H Ujang Iskandar (Ben-Ujang) mendapatkan nomor urut 1 dan paslon H Sugianto Sabran - Edy Pratowo mendapatkan nomor urut 2.
• Pilkada Kalteng 2020, Personel Ditsamapta Polda Kalteng Perketat Pengamanan Kantor Bawaslu
• VIDEO Bapaslon Pilkada Kalteng Siap Patuhi Protokol Covid-19, Bawaslu Kalteng Tunggu Aturan Pusat
• Kapolda Kalteng Ingatkan Pilkada Kalteng Jangan Sampai Munculkan Klaster Baru Covid-19
• 20 Personel Brimob Awasi Objek Vital Lokasi Tahapan Pilkada Kalteng 2020
Setelah pengundian, KPU Kalteng yang dipimpin H Harmain Ibrohim langsung menetapkan nomor urut kedua paslon secara resmi. Ditandai dengan penandatanganan Surat Keterangan (SK) oleh masing-masing paslon dan Ketua KPU Kalteng.
"KPU Kalteng resmi menetapkan nomor urut pasangan Ben Brahim S Bahat dan H Ujang Iskadar yang diusung 3 partai dengan nomor urut 1, sedangkan pasangan H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo diusung 8 partai dengan nomor urut 2,” ucap Harmain Ibrohim, saat mengumumkan nomor urut kedua pasangan itu sebagai kontestan dalam Pilgub Kalteng 2020.
Dalam Pilgub Kalteng 2020 ini, pasangan Ben Brahim–H Ujang Iskandar diusung 3 parpol, yaitu Partai Demokrat sebanyak 6 kursi di legislatif tingkat provinsi, kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 5 kursi dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi. Total keseluruhan 12 kursi.
Sedangkan pasangan H Sugianto Sabran–Edy Pratowo diusung 8 parpol, terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan jumlah 12 kursi di legislatif, Partai Golongan Karya (Golkar) 7 kursi, Partai NasDem 5 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 kursi dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1 kursi. Total keseluruhan 33 kursi.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)