Selebrita

Ritual Puasa Lucinta Luna Tunggu Vonis Hakim, Kekasih Abash Ini Tegang dan Ucap Satu Janji

Sidang putusan perkara Lucinta Luna dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020.

Editor: Nia Kurniawan
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Lucinta Luna saat sidang virtual digelar Rabu (9/9/2020). Sidang putusan perkara Lucinta Luna dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020. 

Menurut AFSS, saat penangkapan dilakukan polisi, psikotropika jenis ekstasi dan riklona tidak ada pada Lucinta Luna.

Apalagi hasil tes urin Lucinta Luna yang dilakukan BNN, lanju AFSS, juga dinyatakan negatif.

Anak Mulan Jameela Teriak Gegara Kelakuan Al Ghazali di Kamar Mandi, Putra Ahmad Dhani Telanjang

Sopir Baim Wong Nyaris Tabrak Pagar, Ini Kondisi Paula Verhoeven Imbas Dibonceng Naik Vespa

AFSS yakin majelis hakim akan memberikan hukuman ringan untuk Lucinta Luna.

"Saya optimis Lucinta Luna dapat hukuman rendah," ujar AFSS.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama Abash, kekasihnya, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 11 Februari 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan psikotropika jenis ekstasi, tramadol dan riklona.

Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis usai dituntut tiga tahun penjara, Rabu (2/9/2020).
Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis usai dituntut tiga tahun penjara, Rabu (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Dituntut 3 tahun penjara

Lucinta Luna dituntut pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Sidang putusan perkara Lucinta Luna dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 September 2020.

AFSS, kuasa hukum Lucinta Luna, mengatakan, kliennya sedang cemas menantikan vonis hakim.

"Dia (Lucinta Luna) tegang (menunggu vonis)," kata AFSS di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (23/9/2020).

Gagal Fokus di Foto Nagita Slavina & Syahnaz, Istri Raffi Ahmad Pakai Daster Tipis Harga Segini

Respons Sule Saat Nathalie Holscher Ungkap Kode Ingin Menikah, Ayah Rizky Febian : Nikah ya ?

AFSS hanya berharap, majelis hakim memberikan vonis ringan untuk Lucinta Luna. "Mudah-mudahan hakim betul-betul mencermati fakta persidangan," ucap AFSS.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna bersama Abash, kekasihnya, dan dua asistennya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 11 Februari 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan psikotropika jenis ekstasi, tramadol dan riklona.

Lucinta Luna dituntut pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

(*)

Editor: Nia Kurniawan
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jelang Vonis Hakim. Kondisi Lucinta Luna Membaik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved