Berita HSS
Siapkan Mall Pelayanan Publik, Pemkab HSS Dapat Pendampingan KemenPAN-RB
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menargetkan, 2021 mendatang Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah terealisasi.
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menargetkan, 2021 mendatang Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah terealisasi.
Lokasinya pun sudah ditentukan, yaitu lantai III Pasar Los Batu Kandangan.
Untuk persiapan pembentukan MPP tersebut, Pemkab HSS meminta pendampingan peningkatan kualitas pelayanan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pendampingan tersebut menghadirkan narasumber Aris Samson (Analis Kebijakan Madya) sebagai Koordinator dan Pemantauan Analis, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pelayanan Publik untuk wilayah Ii-1. Pertemuan dengan narasumber tersebut, dilakukan melalui video conference, melalui aplikasi zoom, di ruang media Center.
• Bupati HSS Targetkan Pembangunan Mall Pelayanan Publik Terealisasi 2021
• Pemkab HSS Targetkan 2021 Bangun Mall Pelayanan Publik, ini Lokasi yang Sudah Disurvey
Selain dihadiri Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Sasmi Rifani, juga dihadiri Kepala Dinas Dukcapil HS Bardamaini, Kepala Dinas PMPTSP Hj Elyani Yustika, Kepala Dinas Kominfo Hj Rahmawaty, Kepala Dinas PUTR Tedy Sutedjo, dan Kepala Bagian ORPAD Setda HSS Auliya Sofi Azmi.
Kepada SKPD yang mendapat pendampingan, Sasmi Rifani mewakili Sekda HSS berharap pendampingan tersebut menghasilkan kualitas pelayanan publik berkualitas untuk masyarakat.
“Keberadaan MPP hendaknya lebih memudahkan, mempercepat, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan, baik administrasi maupun perizinan,”kata Sasmi.
• Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Banjarbaru Capai 75 Persen
Sedangkan narasumber Aris Samson menyampaikan paparan mengenai aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi hingga pengaduan dan pelayanan.
Selain paparan juga diberikan saran yang perlu diperhatikan oleh dinas yang bersangkutan, terkait prioritas pembinaan dari aspek penilaian evaluasi pelayanan publik. (banjarmasinpost.co.id/hanani)